Karier Militer
Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, Soedjiman mendaftar di Akademi Militer Yogya di Yogyakarta. Saat itu, akademi tersebut baru berdiri pada 31 Oktober 1945. Soedjiman, bersama 441 taruna lainnya, diterima di akademi tersebut.
Setelah menyelesaikan ujian akhir, ia diterjunkan ke Surakarta pada 19 September 1948 untuk menumpas Peristiwa Madiun. Soedjiman ditugaskan ke Batalyon Nasuhi. Batalyon tersebut memulai kampanyenya dari Surakarta dan berakhir di Ponorogo. Konflik tersebut akhirnya berakhir pada akhir Oktober 1948, dan Soedjiman ditarik dari medan perang untuk mempersiapkan kelulusannya.
Soedjiman resmi diwisuda dengan pangkat Letnan Dua pada 28 November 1948 dalam sebuah upacara di Istana Negara. Dari 442 taruna yang diterima di akademi, hanya 196 taruna — termasuk Soedjiman — yang lulus dari akademi tersebut. Ia satu angkatan dengan Jenderal TNI Soesilo Soedarman, Letjen TNI Sayidiman Suryohadiprojo, Letjen TNI Himawan Soetanto, Letjen TNI Joes Adipermono, Letjen TNI Seno Hartono, Letjen TNI Yogi Supardi, Letjen TNI Wiyogo Atmodarminto, Mayjen TNI Ignatius Pranoto Kusumo, Brigjen TNI Subardjo Surosarojo.
Mayjen TNI Soedjiman, mantan Dandim Jakarta Pusat, mantan Dankorma ABRI, mantan Kepala Staf Kodam XII/Tanjungpura, dan mantan Gubernur Kalimantan Barat, 1978–1988. Saat menjadi Dandim Jakarta Pusat, Soedjiman merupakan tokoh penting di balik penangkapan Brigjen TNI Soepardjo, di Jakarta, 12 Januari 1967. Soepardjo ditangkap karena diklaim berada di balik Gerakan 30 September (G30S) 1965 yang menyebabkan 7 jenderal TNI AD dibunuh.[2]
Menjadi Gubernur Kalimantan Barat
Presiden RI melalui Kepres No. 98/M tanggal 30 Agustus 1977 memberhentikan Brigjen TNI Kadarusno dari jabatannya sebagai Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Barat. Dalam keputusan yang sama, Presiden mengangkat Brigjen TNI Soedjiman sebagai Pejabat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalbar.[3]
Guna mengangkat Gubernur Kepala Daerah yang definitif, maka diajukan 3 ( tiga) orang calon yang terdiri dari Brigjen TNI Soedjiman, Drs. Jimmi Mohamad Ibrahim dan Drs. Noerdin. Akhirnya Brigjen TNI Soedjiman terpilih menjadi Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Barat. Melalui Keppres No. 158/M tanggal 6 Desember 1977.
Brigjen TNI Soedjiman diberhentikan sebagai Pejabat Gubernur, dan dalam waktu yang bersamaan diangkat sebagai Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Barat. Pelantikan Brigjen TNI Soedjiman dilakukan Mendagri atas nama Presiden RI tanggal 4 Januari 1978.[3]