Silitonga (Surat Batak: ᯘᯪᯞᯪᯖᯬᯝ) adalah salah satu margaBatak Toba. Silitonga adalah marga yang dipakai oleh keturunan Datu Nabolon (Raja Silitonga) hingga saat ini. Marga Silitonga memiliki asal daerah dari Balige, tetapi sejak awal perkembangannya marga Silitonga telah bermigrasi dari Balige ke Sipahutar, sehingga daerah Sipahutar kemudian lebih dikenal sebagai asal daerah marga Silitonga. Di Desa Sipahutar juga terdapat tugu persatuan marga Silitonga.
Etimologi
Nama Silitonga dalam Bahasa Batak Toba secara harfiah merujuk kepada kata si dan litonga yang memiliki arti sebagai anak yang ditengah-tengah. Hal tersebut mengacu kepada:
Kata si dalam Bahasa Batak Toba merupakan prefiks yang dipakai sebagai penunjuk nama,
Kata litonga dalam Bahasa Batak Toba memiliki arti tengah atau anak yang di tengah-tengah.
Namun, Datu Nabolon (Raja Silitonga) bukanlah anak tengah dari Tuan Dibangarna. Menurut kisah yang diceritakan turun-temurun dari keturunan Tuan Dibangarna, Datu Nabolon (Raja Silitonga) sebenarnya adalah anak tengah dari Tuan Dibangarna, tetapi kelahiran Raja Sianipar tidak diduga di mana setelah ketiga abangnya, Raja Panjaitan, Raja Silitonga, dan Raja Siagian telah dewasa.
Asal
Menurut silsilah garis keturunan Suku Batak (tarombo), Datu Nabolon (Raja Silitonga) adalah generasi ketujuh dari Si Raja Batak dan anak kedua dari Tuan Dibangarna.[1]
Dalam perkembangannya, Keturunan Datu Nabolon (Raja Silitonga) mengklasifikasikan diri ke dalam lima kelompok:
Sihutur Dangka
Datu Sipogu
Ompu Lamin
Guru Hinombingan
Ompu Jingjing
Hingga saat ini terdapat perdebatan antara sesama marga Silitonga dari kelompok Guru Hinombingan dan Ompu Jingjing mengenai siapa yang lebih tua di antara keduanya. Perdebatan ini acap kali memicu polemik antar dua belah pihak, sehingga ketika sesama marga Silitonga dari kedua kelompok tersebut bertemu cenderung enggan menanyakan satu sama lain berasal dari kelompok mana.
Keturunan Datu Nabolon (Raja Silitonga) memiliki hubungan erat dengan marga-marga keturunan Tuan Dibangarna lainnya; keempat marga tersebut (Panjaitan, Silitonga, Siagian, dan Sianipar) memegang teguh ikatan persaudaraan untuk tidak menikah antar satu dengan yang lain.
Dikarenakan Datu Nabolon (Raja Silitonga) merupakan anak kedua dari Tuan Dibangarna, maka seluruh marga Silitonga dianggap lebih muda oleh marga Panjaitan, dan juga dituakan oleh marga Siagian dan Sianipar. Oleh sebab itu setiap keturunan dari marga Silitonga harus memanggil abang/kakak ketika bertemu dengan marga Panjaitan dan memanggil adik ketika bertemu dengan marga Siagian dan Sianipar tanpa memperhatikan usia.
Datu Nabolon (Raja Silitonga) menikah dengan br. Lubis, oleh sebab itu Hulahula (mataniari binsar) dari seluruh marga Silitonga adalah marga Lubis.
Tanah Ulayat
Berdasarkan kisah yang diceritakan turun-temurun dari keturunan Tuan Dibangarna, Raja Sianipar yang merupakan adik Datu Nabolon (Raja Silitonga) lahir setelah ketiga abangnya, Raja Panjaitan, Raja Silitonga, dan Raja Siagian telah dewasa. Raja Sianipar juga lahir ketika seluruh tanah warisan milik Tuan Dibangarna telah dibagi kepada ketiga abangnya, tetapi Datu Nabolon (Raja Silitonga) berbaik hati memberikan tanah warisannya kepada Raja Sianipar dan pergi meninggalkan Balige.
Datu Nabolon (Raja Silitonga) diikuti oleh beberapa keturunan dari Sibagot ni Pohan hijrah ke arah selatan (Humbang Habinsaran) di daerah Sipahutar dan mengusir marga Sipahutar yang merupakan penduduk asli daerah tersebut. Hal ini merupakan satu alasan mengapa Silitonga adalah satu-satunya marga keturunan Tuan Dibangarna maupun keturunan Sibagot ni Pohan yang tidak memiliki populasi yang signifikan di kawasan Toba Holbung, dan juga mengapa banyak marga keturunan Sibagot ni Pohan yang memiliki populasi yang signifikan di daerah Sipahutar, dan juga mengapa tidak ada marga Sipahutar di daerah tersebut.
Saat ini desa di mana marga Silitonga memiliki populasi yang signifikan meliputi: