Sidarto Danusubroto[1] (lahir 11 Juni 1936 di Yogyakarta) adalah politikus Indonesia yang menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden sejak 19 Januari2015. Ia merupakan Ketua Dewan Pembina Relawan Jokowi (Rejo).[2] Ia juga mendapatkan Rekor MURI sebagai abdi negara terlama (56 tahun) pada tahun 2020.[3]
Sebelumnya, ia adalah Ketua MPR RI yang mulai menjabat sejak 8 Juli 2013 hingga 1 Oktober 2014. Sidarto menjabat sebagai Ketua MPR RI menggantikan Taufiq Kiemas yang wafat pada 8 Juni 2013 hingga 1 Oktober2014.[4]
Ia dikenal rajin di dalam menjaga pola makan sehingga tetap sehat pada usia 89 tahun.[6]
Riwayat Pendidikan
Sidarto memulai pendidikannya di SD Negeri Yogyakarta dan tamat pada tahun 1948. Kemudian ia melanjutkan pendidikannya SMP Negeri 1 Yogyakarta, tamat pada 1952. Setelah itu ia bersekolah di SMA Negeri 6 Yogyakarta, tamat pada tahun 1955.
Sidarto mengawali kariernya di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada tahun 1962. Pada 1967 ke 1968, ia merupakan ajudan terakhir Presiden Soekarno. Setelah ganti kepemimpinan presiden, ia mengalami penurunan karier.[7]
Pada 1974 hingga 1975, ia menjadi Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tangerang. Kemudian pada tahun 1975 hingga 1976, ia dipercaya menjadi Kepala Dinas Penerangan Polri. Dari 1976 hingga 1982, ia menjadi Kepala Interpol Indonesia. Ia kemudian dimutasi menjadi Kepala Satuan Komapta Polri dari 1982 hingga 1985.[7]
Sidarto kemudian pindah di Bandung, menjadi Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolda) Jawa Barat dari 1985 hingga 1986. Ia kemudian naik pangkat menjadi Mayor Jenderal Polisi, dan pindah ke Palembang menjadi Kapolda Sumatera Bagian Selatan dari 1986 hingga 1986. Sidarto mengakhiri karier polisinya sebagai Kapolda Jawa Barat dari 1988 hingga 1991.[7]
Usai pensiun dari kepolisian ia ditunjuk sebahai Direktur Utama PT. Mekatama Raya (perusahaan penarik iuran TVRI)[8]
Pada 2005–2006, ketika menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR, Sidarto dikenal fokus dan lantang bicara kedaulatan negara. Ia tegas meminta TNI agar tak segan-segan menenggelamkan kapal tetangga yang terbukti melewati dan memasuki wilayah negara.
Usai jabatannya di Dewan Perwakilan Rakyat, ia kemudian menjadi Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sebanyak 2 periode, yakni 2015–2019 dan 2019–2024.