Sekretariat Kementerian mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan Kementerian.
Sejarah nomenklatur
Sekretariat Menteri Negara Urusan Peranan Wanita (1983–1998)
Sekretariat Menteri Negara Peningkatan Peranan Wanita (1998–1999)
Sekretariat Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan (1999–2001)
Sekretariat Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan (2001–2009)[1][2]
Sekretariat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (2009–)[3][4][5][6][7]