ENSIKLOPEDIA Cari Tekan Enter untuk memulai pencarian cepat. Kembali ke Ensiklopedia Arsip Wikipedia Indonesia Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Deputi Bidang Perlindungan Khusus AnakDeputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik IndonesiaGambaran umumDasar hukumPeraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2015Susunan organisasiDeputiNahar[1]Kantor pusatJalan Medan Merdeka Barat No. 15, Jakarta 10110Situs webwww.kemenpppa.go.id Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.[2] Referensi ↑ "Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak". KemenPPPA. Diakses tanggal 01-08-2023. ↑ "Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020 tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak". JDIH BPK. Diakses tanggal 1 Agustus 2023. Pranala luar (Indonesia) Situs web resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia lbsKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik IndonesiaMenteri: Arifah Choiri Fauzi • Wakil Menteri: Veronica TanUnsur pembantu pimpinanSekretariat KementerianUnsur pelaksanaDeputi Bidang Kesetaraan Gender • Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak • Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan • Deputi Bidang Perlindungan Khusus AnakUnsur pengawasInspektorat Artikel bertopik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.lbs