Satuan 71/Sandi Yudha adalah satuan setingkat Brigade, yang merupakan bagian dari Komando Pasukan KhususTNI Angkatan Darat, dimana satuan ini adalah Validasi Organisasi Satuan Kopassus yakni Grup 3 Kopassus/Sandi Yudha pada tanggal 10 Agustus 2025 yang diresmikan langsung Oleh Presiden Prabowo Subianto. Kopassus memiliki spesifikasi tugas dalam rahasia "Clandestine Operation", termasuk kemampuan dalam intelijen tempur atau combat intel dan kontra pemberontakan. Setiap calon personel Kopassus wajib menjalani seleksi yang sangat ketat. Mulai dari calon prajurit yang masih pendidikan hingga personel yang sudah bertugas aktif di kesatuan.
[1] Prajurit yang tergabung dalam Satuan 71/Sandi Yudha Kopassus harus memiliki kemampuan dalam intelijen tempur.[2]
Grup 3 Kopassus menjadi Satuan 71/Sandha. Kopassus mengalami validasi organisasi yang mengubah jumlah grup dari tiga menjadi enam dan dua satuan Operasional, yang salah satu Satuan yang diresmikan adalah Satuan 71 Kopassus.[3]