Sejarah
Denpasar merupakan kota kedua setelah Surabaya di Indonesia yang bisa menerima siaran SCTV, yang pada saat itu masih berupa televisi lokal di Surabaya. SCTV Denpasar awalnya dibentuk bukan sekadar sebagai stasiun transmisi semata, melainkan stasiun jaringan dari SCTV Surabaya. Keduanya memiliki program-program dan jam tayang acara yang mungkin sama, tetapi siarannya tidak langsung dari pusatnya (relai). Kehadiran SCTV Denpasar sudah direncanakan oleh manajemen SCTV beberapa waktu sebelum stasiun televisi ini bersiaran resmi di Surabaya pada 24 Agustus 1990,[2] dan stasiun televisi ini sesungguhnya sudah mendapat izin pemerintah lewat Izin Prinsip No. 1271B/RTF/K/VIII/1990 yang dikeluarkan pada 1 Agustus 1990.[3]
Namun, baru pada April 1991 SCTV Denpasar dapat terbentuk, dan mulai 3 April 1991 pembangunan pemancar SCTV di Bukit Bakung dimulai yang memiliki luas 500 m2.[4] Pelatihan pun dilakukan pada 110 calon karyawan yang akan dipekerjakan stasiun Denpasar di kantor pusat SCTV Surabaya. Setelah sempat tertunda dari rencana awal pada 24 Agustus (menyamai ulang tahun SCTV),[5] per 25 Agustus 1991, SCTV Denpasar memulai siaran percobaannya yang pada saat itu hanya berupa color bar[6][7] di kanal 46 UHF dengan daya pancar 40 kW. Sejak awal September, mulai ditayangkan beberapa program dalam jam siar antara pukul 18.00-22.00 WITA (hari kerja) atau 18.00-00.30 WITA (Sabtu dan Minggu).[4]
Selanjutnya, di tanggal 14 September 1991 jam 18.00 WITA,[8] SCTV Denpasar resmi mengudara pada 45 UHF,[9] dengan awal siarannya hanya berlangsung selama 4 jam (atau 57 jam/minggu, lebih rendah dari SCTV Surabaya yang mencapai 105 jam/minggu), yang selanjutnya ditingkatkan menjadi 7 jam/hari pada 1 November 1991. Pancaran siarannya dapat ditangkap dalam radius 60–80 km, meliputi Denpasar, Gianyar, Tabanan, Badung dan beberapa daerah sekitarnya. Konon, akibat kehadiran SCTV Denpasar, pemirsa TVRI Denpasar mengalami penurunan.[10][11] Selain mata acara dari induknya di Surabaya, SCTV Denpasar juga memiliki program lokal seperti Teropong (majalah berita), Karisma (musik), Forum (dialog) dan Kiprah Remaja.[4] Mulai 1 Januari 1992, bersama RCTI Jakarta, RCTI Bandung dan SCTV Surabaya, SCTV Denpasar mulai menyiarkan beberapa program-program secara bersamaan.[12]
Mata acara SCTV Denpasar sendiri diawasi oleh lembaga internal bernama "Komisi Siaran". Dalam kesempatan di tanggal 8 Januari 1992 saat bertemu anggota komisi tersebut, Gubernur Bali Ida Bagus Oka sempat berpesan kepada mereka agar program SCTV mampu menunjang pembangunan Bali dengan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, mencegah adanya nilai-nilai negatif, hingga tidak menjadi pesaing TVRI Bali.[13] Sayang, layaknya RCTI Jakarta-Bandung dan SCTV Surabaya, program SCTV Denpasar dinilai tidak jauh berbeda dengan terlalu menonjolkan film Barat.[14] Program-program seperti Dark Justice[15] dan Kebo Iwa,[16] sempat mendapat kritik tajam dari berbagai pihak.
Dengan adanya penerimaan yang luas dari masyarakat Bali, pada Januari 1992 SCTV Denpasar sudah berniat melakukan ekspansi stasiun, seperti disampaikan oleh Presiden Komisaris-nya, Mohammad Noer dalam suatu pertemuan dengan anggota DPRD Bali.[17] Walaupun demikian, upaya pendirian stasiun jaringan ini akhirnya ditinggalkan pasca pemerintah memberikan izin siaran nasional pada SCTV (Surabaya) pada 30 Januari 1993. Dalam SK Departemen Penerangan cq Dirjen RTF No. 206/RTF/K/I/1993, pemerintah mensyaratkan agar SCTV yang bersiaran nasional merupakan peleburan dari SCTV Surabaya dan SCTV Denpasar. Maka, seiring dimulainya siaran nasional SCTV pada 24 Agustus 1993, maka SCTV Denpasar resmi dileburkan dengan SCTV Surabaya dan statusnya berubah menjadi stasiun relai/transmisi saja.[18] Penerimaan SCTV di Denpasar sempat memburuk pasca-siaran nasional, karena daya pancar transmisinya di Bukit Bakung diturunkan dari 40 kW menjadi 5 kW.[19]
Pendirian ulang
Seiring dengan pengesahan Undang-Undang Penyiaran No. 32/2002 yang mensyaratkan pendirian sistem televisi berjaringan di Indonesia dan 10% siaran lokal, maka SCTV Denpasar kemudian hadir kembali dan kini di bawah perusahaan terpisah, bernama PT Surya Citra Media Kreasi.[20] Perusahaan ini tercatat didirikan pada 18 November 2009[21] dan mendapat perizinannya (bernomor No. 485/KEP/M.KOMINFO/08/2012) pada 23 Agustus 2012.[22] Saat ini, siaran lokal SCTV Denpasar meliputi berita lokal yang ditayangkan di akhir Liputan 6 Pagi,[23] Puja Tri Sandya[24] dan beberapa acara lainnya yang disiarkan pada dini hari hingga pagi hari.