ENSIKLOPEDIA Cari Tekan Enter untuk memulai pencarian cepat. Kembali ke Ensiklopedia Arsip Wikipedia Indonesia Resolusi 977 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa Resolusi 977 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-BangsaResolusi 977Dewan Keamanan PBBKawasan Arusha, TanzaniaTanggal22 Februari 1995Sidang no.3.502KodeS/RES/977 (Dokumen)TopikRwandaRingkasan hasil15 mendukungTidak ada menentangTidak ada abstainHasilDiadopsiKomposisi Dewan KeamananAnggota tetap Tiongkok Prancis Rusia Britania Raya Amerika SerikatAnggota tidak tetap Argentina Botswana Republik Ceko Jerman Honduras Indonesia Italia Nigeria Oman Rwanda Resolusi 977 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 22 Februari 1995. Usai mengulang Resolusi 955 (1994) di mana DKPBB memutuskan untuk membentuk Pengadilan Pidana Internasional untuk Rwanda dan menyatakan laporan Sekjen Boutros Boutros-Ghali, DKPBB memutuskan untuk menempatkannya di Arusha, Tanzania.[1][2] Referensi ↑ "Site of Rwanda Tribunal". The New York Times. 23 February 1995. ↑ Bantekas, Ilias; Nash, Susan (2003). International criminal law (Edisi 2nd). Routledge Cavendish. hlm. 340. ISBN 978-1-85941-776-8. Pranala luar Karya yang berkaitan dengan Resolusi 977 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource Text of the Resolution at undocs.org lbsResolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diadopsi pada 1995 970 971 972 973 974 975 976 977 978 979 980 981 982 983 984 985 986 987 988 989 990 991 992 993 994 995 996 997 998 999 1000 1001 1002 1003 1004 1005 1006 1007 1008 1009 1010 1011 1012 1013 1014 1015 1016 1017 1018 1019 1020 1021 1022 1023 1024 1025 1026 1027 1028 1029 1030 1031 1032 1033 1034 1035 ← 1994 1995 1996 →