Resolusi 867 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 23 September 1993. Usai mengulang resolusi-resolusi 841 (1993), 861 (1993) dan 862 (1993) perihal situasi di Haiti, DKPBB menyatakan kembali posisinya dalam melindungi perdamaian dan stabilitas internasional dan membentuk Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Haiti.[1]
Referensi
↑United Nations Dept. of Public Information (1995). The United Nations and the situation in Haiti. United Nations Dept. of Public Information. hlm.28.