Resolusi 824 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 6 Mei 1993. Usai menyatakan laporan Boutros Boutros-Ghali yang diminta dalam Resolusi 819 (1993), DKPBB mendiskusikan perlakuan terhadap kota tertentu dan wilayah sekitarnya sebagai "kawasan lindung" di Bosnia dan Herzegovina.[1]
Referensi
↑Cahill, Kevin M. (2003). Emergency relief operations. Fordham Univ Press. hlm.280. ISBN978-0-8232-2240-7.