Resolusi 723 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 12 Desember 1991. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 15 Juni 1992.[1]
Referensi
↑United Nations: Department of Political Affairs (1989). Repertoire of the Practice of the Security Council: Supplement 1989–1992. United Nations Publications. hlm.458. ISBN978-92-1-137030-0.