Resolusi 720 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi di pertemuan tertutup pada 21 November 1991. Menyatakan pertanyaan soal rekomendasi untuk pelantikan Sekjen PBB, DKPBB merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Boutros Boutros-Ghali diangkat untuk masa jabatan dari 1 Januari 1992 sampai 31 Desember 1996.
Pada 3 Desember 1991, Majelis Umum menerima keputusan DKPBB, dan mengangkat Boutros-Ghali lewat Resolusi 46/21.[1]
Referensi
↑United Nations (1992). Yearbook of the United Nations 1991, Volume 45. Martinus Nijhoff Publishers. hlm.98. ISBN978-0-7923-1970-2.