ENSIKLOPEDIA Cari Tekan Enter untuk memulai pencarian cepat. Kembali ke Ensiklopedia Arsip Wikipedia Indonesia Resolusi 661 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa Resolusi 661 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-BangsaResolusi 661Dewan Keamanan PBBKuwaitTanggal6 Agustus 1990Sidang no.2.933KodeS/RES/661 (Dokumen)TopikIrak–KuwaitRingkasan hasil13 mendukungTidak ada menentang2 abstainHasilDiadopsiKomposisi Dewan KeamananAnggota tetap Tiongkok Prancis Britania Raya Amerika Serikat Uni SovietAnggota tidak tetap Kanada Pantai Gading Kolombia Kuba Ethiopia Finlandia Malaysia Rumania Yaman Zaire Resolusi 661 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 6 Agustus 1990. Usai mengulang Resolusi 660 (1990) dan menyatakan bahwa Irak menolak untuk menaatinya dan hak pertahanan diri Kuwait, DKPBB mengambil langkah untuk mengimplementaskan sanksi internasional terhadap Irak lewat Pasal VII Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Resolusi tersebut adalah resolusi kedua dari DKPBB terhadap invasi Kuwait.[1][2] Referensi ↑ Weiss, Thomas George (1997). Political gain and civilian pain: humanitarian impacts of economic sanctions. Rowman & Littlefield. hlm. 106. ISBN 978-0-8476-8703-9. ↑ Joy Gordon: U.S. responsible for human toll of Iraq sanctions Pranala luar Karya yang berkaitan dengan United Nations Security Council Resolution 661 di Wikisource Text of the Resolution at undocs.org 661 Committee website di Wayback Machine (diarsipkan tanggal October 10, 2011) lbsResolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diadopsi pada 1990 647 648 649 650 651 652 653 654 655 656 657 658 659 660 661 662 663 664 665 666 667 668 669 670 671 672 673 674 675 676 677 678 679 680 681 682 683 ← 1989 1990 1991 →