ENSIKLOPEDIA Cari Tekan Enter untuk memulai pencarian cepat. Kembali ke Ensiklopedia Arsip Wikipedia Indonesia Resolusi 683 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa Resolusi 683 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-BangsaResolusi 683Dewan Keamanan PBBWilayah-wilayah insuler Amerika Serikat dan negara-negara asosiasi bebasTanggal22 Desember 1990Sidang no.2.972KodeS/RES/683 (Dokumen)TopikKepulauan Pasifik (Wilayah Kepercayaan)Ringkasan hasil14 mendukung1 menentangTidak ada abstainHasilDiadopsiKomposisi Dewan KeamananAnggota tetap Tiongkok Prancis Britania Raya Amerika Serikat Uni SovietAnggota tidak tetap Kanada Pantai Gading Kolombia Kuba Ethiopia Finlandia Malaysia Rumania Yaman Zaire Resolusi 683 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 22 Desember 1990. Usai mengulang Resolusi 21 (1947) yang menyepakati Wilayah Kepercayaan Kepulauan Mandat Jepang (sejak itu dikenal sebagai Wilayah Kepercayaan Kepulauan Pasifik) serta Pasal XII Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menghimpun sistem Kepercayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa, DKPBB memutuskan bahwa, dalam sorotan pemberlakuan perjanjian-perjanjian status baru untuk Negara Federasi Mikronesia, Kepulauan Marshall dan Kepulauan Mariana Utara, tujuan-tujuan Perjanjian Kepercayaan telah dirampungkan dan sehingga mengakhiri Perjanjian Kepercayaan terhadap entitas-entitas tersebut.[1] Referensi ↑ United Nations (1992). Yearbook of the United Nations 1991, Volume 45. Martinus Nijhoff Publishers. hlm. 811. ISBN 978-0-7923-1970-2. Pranala luar Karya yang berkaitan dengan Resolusi 683 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource Text of the Resolution at undocs.org lbsResolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diadopsi pada 1990 647 648 649 650 651 652 653 654 655 656 657 658 659 660 661 662 663 664 665 666 667 668 669 670 671 672 673 674 675 676 677 678 679 680 681 682 683 ← 1989 1990 1991 →