Resolusi 2026 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 14 Desember 2011. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 19 Juli 2012.[1]