ENSIKLOPEDIA Cari Tekan Enter untuk memulai pencarian cepat. Kembali ke Ensiklopedia Arsip Wikipedia Indonesia Resolusi 1973 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa Resolusi 1973 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-BangsaResolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1973 adalah hasil resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang ditetapkan pada Kamis, 17 Maret 2011 tentang zona larangan terbang Libya. Resolusi tersebut diusulkan oleh Amerika Serikat, Britania Raya, dan Lebanon, disetujui oleh 10 dari 15 negara anggota DK PBB. Tidak ada negara yang menolak, tetapi Tiongkok, Rusia, Jerman, India, dan Brasil tidak memberikan pendapat (abstain).[1] Pemilihan Setuju (10)Abstain (5)Menentang (0) Bosnia dan Herzegovina Kolombia Prancis Gabon Lebanon Nigeria Portugal Afrika Selatan Britania Raya Amerika Serikat Brasil Tiongkok Jerman India Rusia Dicetak tebal: anggota tetap DK PBB Referensi ↑ Apa Arti Zona Larangan Terbang Libya?, Kompas.com, 18 Maret 2011, diakses tanggal 21 Maret 2011. Pranala luar Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: Resolusi Dewan Keamanan PBB 1973 lbsResolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diadopsi pada 2011 1967 1968 1969 1970 1971 1972 1973 1974 1975 1976 1977 1978 1979 1980 1981 1982 1983 1984 1985 1986 1987 1988 1989 1990 1991 1992 1993 1994 1995 1996 1997 1998 1999 2000 2001 2002 2003 2004 2005 2006 2007 2008 2009 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 2024 2025 2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032 ← 2010 2011 2012 → Artikel bertopik Perserikatan Bangsa-Bangsa ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.lbs