ENSIKLOPEDIA Cari Tekan Enter untuk memulai pencarian cepat. Kembali ke Ensiklopedia Arsip Wikipedia Indonesia Resolusi 177 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa Resolusi 177 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-BangsaResolusi 177Dewan Keamanan PBBLokasi UgandaTanggal15 Oktober 1962Sidang no.1,021KodeS/5179 (Dokumen)TopikPenambahan anggota baru PBB: UgandaRingkasan hasil11 mendukungTidak ada menentangTidak ada abstainHasilAdoptedKomposisi Dewan KeamananAnggota tetap Tiongkok (ROC) Prancis Britania Raya Amerika Serikat Uni SovietAnggota tidak tetap Chili Ghana Irlandia Rumania Rep. Arab Bersatu Venezuela Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 177, diadopsi pada 15 Oktober 1962. Setelah Uganda mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Uganda diterima. Referensi Text of the Resolution at undocs.org Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: Resolusi 177 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa lbsResolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diadopsi pada 1962 171 172 173 174 175 176 177 ← 1961 1962 1963 →