ENSIKLOPEDIA Cari Tekan Enter untuk memulai pencarian cepat. Kembali ke Ensiklopedia Arsip Wikipedia Indonesia Resolusi 173 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa Resolusi 173 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-BangsaResolusi 173Dewan Keamanan PBBTanggalJuly 26 1962Sidang no.1017KodeS/5150 (Dokumen)TopikPenambahan anggota baru PBB: BurundiRingkasan hasil11 mendukungTidak ada menentangTidak ada abstainHasilDiadopsiKomposisi Dewan KeamananAnggota tetap Tiongkok (ROC) Prancis Britania Raya Amerika Serikat Uni SovietAnggota tidak tetap Chili Ghana Irlandia Rumania Rep. Arab Bersatu Venezuela Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 173, diadopsi pada 26 Juli 1962. Setelah Kerajaan Burundi mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Kerajaan Burundi diterima. Referensi Text of the Resolution at undocs.org Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: Resolusi 173 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa lbsResolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diadopsi pada 1962 171 172 173 174 175 176 177 ← 1961 1962 1963 →