Resolusi 1308 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 17 Juli 2000, adalah resolusi pertama yang ditujukan terhadap dampak HIV/AIDS di seluruh dunia. DKPBB membujuk negara-negara untuk melakukan pengetesan HIV/AIDS sukarela dan menyarankan pengerahan pasukan dalam operasi-operasi penjagaan perdamaian.[1]