Resolusi 1305 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 21 Juni 2000. DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Bosnia dan Herzegovina (United Nations Mission in Bosnia and Herzegovina, UNMIBH) selama 19 Juni 2011.[1]