Resolusi 1172 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 6 Juni 1998. Usai mendengar uji coba nuklir yang dilakukan oleh India dan Pakistan pada Mei 1998, DKPBB mengecam uji coba tersebut dan menuntutu agar kedua negara menarik diri dari uji coba lebih lanjut.[1]