Resolusi 1160 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 31 Maret 1998. Usai menyatakan situasi di Kosovo, DKPBB memberlakukan embargo senjata dan sanksi ekonomi terhadap Republik Federal Yugoslavia, dengan harapan mengakhiri pemakaian pasukan khusus oleh pemerintahan tersebut.[1]