Persemakmuran ini terkenal karena sistem politiknya yang sudah mirip dengan sebuah demokrasi modern dan merupakan sistem federasi. Selain itu toleransi antar agama bisa dibanggakan pula. Selain mereka memiliki konstitusi tertulis tertua kedua di dunia.
Nama resminya adalah Kerajaan Polandia dan Keharyapatihan Lituania (bahasa Polandia:Królestwo Polskie i Wielkie Księstwo Litewskiecode: pl is deprecated , bahasa Lituania:Lenkijos Karalystė ir Lietuvos Didžioji Kunigaikštystėcode: lt is deprecated , bahasa Latin:Regnum Poloniae Magnusque Ducatus Lithuaniaecode: la is deprecated ). Nama Latin sering kali digunakan dalam perjanjian internasional dan diplomasi.[2]
Pembagian administratif
Secara umum pembagian administratif dari Persemakmuran Polandia-Lituania dapat dibagi menjadi:
Akhirnya persemakmuran ini kurang tangguh menghadapi serangan negara-negara tetangganya mulai kira-kira awal abad ke-17 sampai akhirnya menghilang sama sekali dari peta Eropa pada tahun 1795. Polandia dan Lituania sebagai negara merdeka baru muncul kembali pada tahun 1918. Sementara itu Lituania merdeka kembali diduduki oleh Jerman Nazi dan Uni Soviet pada tahun 1941 dan 1945. Lituania menjadi benar-benar merdeka baru pada tahun 1992 ketika Uni Soviet sendiri benar-benar lebur.
Menghilangnya Persemakmuran Polandia-Lituania dari peta Eropa: