Kejadian ini terjadi pada tahun 17 H. Setelah Harqus bin Zuhair menaklukkan al-Ahwaz, Hurmuzan melarikan diri. Maka Harqus memerintahkan pasukannya yang dipimpin oleh Jaz' bin Muawiyah untuk mengejar orang ini sebagaimana instruksi dari Umar. Pasukan Jaz' terus mengejarnya hingga mereka sampai di Ramahurmuz. Di sana Hurmudzan kembali berlindung di balik benteng, dan Jaz' tidak mampu untuk mendapatkannya, akhirnya Jaz' berhasil menguasai seluruh negeri ini, tanah dan buminya, dengan menetapkan kewajiban penduduk negeri untuk membayar jizyah. Jaz' juga memakmurkan wilayah ini dan membendung sungai untuk mengairi tanah yang kering hingga menjadi subur dan makmur. Ketika Hurmudzan melihat wilayahnya semakin sempit disebabkan pasukan Islam yang telah menaklukkan wilayah-wilayah tersebut dia memohon damai kepada Jaz bin Muawiyah.[1]
Maka Harqus segera melaporkan hal ini kepada Utbah bin Ghazwan dan Utbah kembali menyurati Umar. Umar memerintahkannya untuk berdamai dengan Ramahurmuz, Tustar, Jundai, Sabur dan kota kota lainnya dan akhirnya terjadilah perdamaian sebagaimana yang diperintahkan Umar.[1]