Pemilihan umum Wali Kota Singkawang yang disebut juga Pilwako Singkawang 2017 yang dilaksanakan pada 15 Februari 2017 bertujuan untuk memilih wali kota dan wakil wali kota Singkawang periode 2017–2022.
Hasil Pemilu 2014
Berdasarkan keputusan KPU Kota Singkawang, untuk yang dapat mengusung calon wali kota dan wakil wali kota Singkawang, partai politik atau gabungan partai dipersyaratkan harus mempunyai minimal 6 dari 30 kursi di DPRD Kota Singkawang, atau yang memperoleh minimal 22.978 suara pada Pemilu 2014 lalu.
Wali kota petahana, Awang Ishak sudah tidak boleh maju lagi sebagai kandidat wali kota karena sudah pernah menjabat dua periode sebagai Wali Kota Singkawang. Pilkada ini diikuti oleh empat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.
No. Urut
Calon Wali Kota
Calon Wakil Wali Kota
Partai Politik Pengusung
Jumlah Suara dan Kursi DPRD atau Dukungan Independen
Hasil perolehan suara Pemilukada Kota Singkawang 2017:[1]
Pasangan Calon
Perolehan Suara
% Suara
Tjhai Chui Mie dan Irwan
38.486
42,6%
Abdul Mutalib dan Muhammadin
24.241
26,8%
Andi Syarif T.U.W. dan Nurmansyah
15.321
17,0%
Tjhai Nyit Khim dan Suriyadi M.S.
12.239
13,6%
Suara Sah
90.287
96,7%
Suara Tidak Sah
2.502
2,7%
Partisipasi Pemilih
92.789
58,4%
Tidak Menggunakan Hak Pilih
65.964
41,6%
Jumlah Pemilih Terdaftar
158.753
100,0%
Persebaran perolehan suara di tingkat kecamatan:
Kecamatan
Singkawang Barat
Singkawang Selatan
Singkawang Tengah
Singkawang Timur
Singkawang Utara
Suara
%
Suara
%
Suara
%
Jumlah
%
Jumlah
%
Tjhai Nyit Khim dan Suriyadi M.S.
3.000
15,2%
3.300
16,6%
2.928
10,3%
1.777
19,6%
1.234
9,3%
Tjhai Chui Mie dan Irwan
11.405
57,7%
10.137
51,1%
9.029
31,9%
4.683
51,6%
3.232
24,3%
Abdul Mutalib dan Muhammadin
3.327
16,9%
3.822
19,3%
9.584
33,9%
1.115
12,3%
6.393
47,9%
Andi Syarif T.U.W. dan Nurmansyah
2.202
10,2%
2.577
13,0%
6.763
23,9%
1.496
16,5%
2.643
18,5%
Jumlah Suara Sah
19.754
97,6%
19.836
97,4%
28.304
97,0%
9.071
96,7%
13.322
97,9%
Jumlah Suara Tidak Sah
488
2,4%
537
2,6%
875
3,0%
311
3,3%
291
2,1%
Partisipasi Pemilih
20.242
42,7%
20.373
60,0%
29.179
63,9%
9.382
67,9%
13.613
75,9%
Tidak Menggunakan Hak Pilih
27.119
57,3%
13.610
40,0%
16.476
36,1%
4.428
32,1%
4.331
24,1%
Pemilih Terdaftar
47.361
100,0%
33.983
100,0%
45.655
100,0%
13.810
100,0%
17.944
100,0%
Pasca Pilkada
Tjhai Chui Mie dan Irwan resmi dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang pada 17 Desember 2017 oleh Gubernur Drs. Cornelis, M.H. di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat di Kota Pontianak. Pelantikan tersebut didasarkan atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.61-3283 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Wali Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Jakarta pada 8 Juni 2017.[2]