Pelaksanaan pilgub ini sempat mengalami penundaan beberapa kali. Terkait dengan habisnya masa jabatan Sjachroedin Zainal Pagaralam pada 2 Juni 2014 dan juga akan digelarnya Pemilihan umum Legislatif 2014 pada April 2014, agar tidak mengganggu tahapan pemilu legislatif maka sedianya Pilgub diselenggarakan pada tahun 2013. Namun, APBD Lampung untuk pilgub Lampung belum tersedia maka sulit jika dilaksanakan pada 2013. Muncul wacana pilgub digelar tahun 2015, tetapi banyak warga yang menolak jika diselenggarakan tahun 2015. Awalnya, pilgub Lampung hendak digelar pada 28 Oktober2013, kemudian ditunda menjadi 2 Desember2013. Namun setelah dilakukan rapat tertutup antara pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi Lampung, akhirnya pilgub ditunda hingga tahun 2014. Kemudian, KPUD Lampung menetapkan penyelenggaraan pemilu pada 27 Februari2014.[4] Rencana pilgub pada 27 Februari kembali gagal dan akhirnya disepakati Pilgub digelar 9 April berbarengan dengan Pemilu Legislatif 2014
Mundurnya Amalsyah-Gunadi
Pemilihan umum ini akhirnya hanya diikuti oleh 4 pasangan calon. Pasangan Amalsyah Tarmizi-Gunadi Ibrahim menyatakan untuk mundur dan tidak mengikuti Pemilihan umum lima-tahunan tersebut. Menurut Amalsyah, alasannya mengapa mereka mengundurkan diri dari Pilgub tersebut yaitu tidak adanya kepastian dari KPUD Provinsi Lampung mengenai tanggal pemilihannya. Bahkan KPUD sempat tiga kali menunda Pilgub tersebut. Gubernur Lampung saat itu, Sjachroedin Zainal Pagaralam sempat menyanyangkan kejadian tesebut.[5]