Pekon
Pekon adalah pembagian wilayah administratif pada 4 (empat) dan 1 (satu) Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, Indonesia, seperti di Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat. Pekon ekuivalen dengan sebutan Desa, yakni pembagian administratif di bawah Kecamatan. Pekon dipimpin oleh Kepala Pekon atau Peratin, yang dipilih langsung oleh penduduk setempat. Misalnya Pekon Sumber Agung, Pekon Kagungan, Pekon Mulangmaya, Pekon Kampung Baru, Pekon Way Awi, Pekon Pardasuka, Pekon Way Nipah. Pekon Kusa
Pranala luar
|
|---|
Huruf tebal menandakan istilah yang dipergunakan di Indonesia. |
Istilah bahasa Indonesia yang dipergunakan saat ini | |
|---|
Istilah nonbahasa Indonesia yang dipergunakan saat ini | |
|---|
Istilah bahasa Indonesia yang tidak dipergunakan lagi | |
|---|
Istilah nonbahasa Indonesia yang tidak dipergunakan lagi | |
|---|
* saat ini belum ada padanan kata untuk county. |