Teritorial Ibu Kota Australia (Australian Capital Territory - ACT) adalah satu dari dua daerah yang memiliki pemerintahan sendiri. Tujuan dibuatnya daerah ini adalah untuk menaungi Canberra, ibu kota Australia.
Di Indonesia, ibu kota nasional Jakarta berada di Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Jakarta dianggap sebagai sebuah provinsi Indonesia, sehingga Jakarta dikepalai oleh seorang gubernur, bukan wali kota.
Irak
Baghdad, ibu kota Irak, berada di bawah naungan Distrik Ibu Kota Istimewa
Ibu kota Korea Utara, P'yŏng-yang, dianggap sebagai "kota yang dipimpin langsung" (Chikalshi 직할시). Selama suatu masa, P'yŏng-yang dianggap sebagai "kota istimewa" (T'ŭkpyŏlshi 특별시), setara dengan ibu kota Korea Selatan, Seoul.
Ibu kota Korea Selatan, Seoul, meskipun terletak di Provinsi Kyŏnggi, tetapi dianggap sebagai kota istimewa (Teukbyeolsi/T'ŭkpyŏlshi 특별시). Wali kota Seoul sekarang dianggap setara dengan seorang gubernur provinsi.
Amerika Serikat
Pusat pemerintahan Amerika Serikat berada di Distrik Columbia. Kota Washington dibangun di tengah-tengan Distrik tersebut, tetapi Distrik tersebut juga memiliki kota-kota lain, seperti Georgetown dan Alexandria. Kongres AS pada tahun 1846 kemudian mengembalikan Alexandria ke negara bagian Virginia. Sebuah Undang-Undang kemudian menghilangkan batas kota Washington dan Georgetown sehingga pada akhirnya kota Washington tidak lagi ada; tetapi, nama kota tersebut tetap digunakan dan kotanya sering kali disebut sebagai Washington, D.C.