Pasar Legi (bahasa Jawa:ꦥꦱꦂꦊꦒꦶcode: jv is deprecated ) adalah salah satu pasar tradisional yang berada di Kota Surakarta. Nama Pasar Legi sendiri diambil dari salah satu nama hari pasaran yaitu “Legi”, karena pada hari tersebut pada zaman dulu merupakan hari yang paling ramai dikunjungi pembeli. Akses menuju Pasar Legi juga sangat mudah, karena tidak jauh dari terminal Tirtonadi maupun stasiun Balapan. Pasar Legi juga berhimpitan dengan Taman Banjarsari atau Vila Park, sebuah pemukiman elit torwan koelit poetih pada saat kompeni masih menjadikan Kota Solo sebagai vorstenlanden.
Sejarah
Pasar Legi didirikan pada masa pemerintahan Mangkunegara I (Pangeran Samber Nyawa). Pasar Legi secara administratif pada saat itu berada di bawah pengawasan Mangkunegaran. Hingga 1930, Pasar Legi masih merupakan pasar dengan wujud los sederhana, dengan komoditas dagangan yang beragam. Pada 1936, Pasar Legi dibangun menjadi lebih modern oleh Kanjeng Gusti Mangkunegara VII (1916 – 1944), dan baru direnovasi lagi pada 1992, hingga menjadi pasar seperti sekarang ini.[2]
Kebakaran Pasar Legi
Pada Senin 29 Oktober 2018 pukul 16.45 WIB, terjadi kebakaran di Pasar Legi. Kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik dari kios kelontong di lantai dua sisi barat utara pasar, sekitar 250 kios di bagian sisi barat utara pasar hangus terbakar pada kejadian ini.[3]
1 Masuk ke dalam Daftar Benda Cagar Budaya yang Dilindungi Pemerintah Kota Surakarta, 2 Dicoret dari daftar karena usia pembangunan kurang dari 50 tahun Portal Surakarta·Wikipedia:Buku/Surakarta