Nusa Tenggara Timur adalah sebuah bekas daerah pemilihan dalam pemilihan umum legislatif di Indonesia. Daerah pemilihan ini terdiri dari seluruh kabupaten dan kota di Nusa Tenggara Timur. Sejak awal pembentukannya, daerah pemilihan ini diwakili oleh 12 anggota Dewan Perwakilan Rakyat, kecuali Pemilu 1955 (9 orang) dan Pemilu 1997 dan 1999 (13 orang). Namun pada tahun 1999, jumlah anggota bertambah 4 orang dikarenakan dibubarkannya Timor Timur yang memilih kemerdekaan. Pada Pemilu 2004, daerah pemilihan ini dibagi menjadi dua daerah pemilihan baru, yaitu Nusa Tenggara Timur I dan Nusa Tenggara Timur II.
Wilayah
1955–1958: Bagian timur wilayah Provinsi Nusa Tenggara.