Mengheningkan cipta (juga disebut mengheningkan cipta selama satu menit atau satu menit) adalah periode perenungan, doa, refleksi, atau meditasi dalam diam. Mirip dengan mengibarkan bendera setengah tiang, mengheningkan cipta seringkali merupakan isyarat penghormatan, terutama dalam masa berkabung bagi mereka yang baru saja meninggal, atau sebagai bagian dari peristiwa sejarah yang tragis, seperti Hari Peringatan.
Satu menit, atau 60 detik, adalah durasi umum untuk peringatan tersebut, meskipun penyelenggara dapat memilih periode waktu lain, biasanya terkait dengan peristiwa yang diperingati (misalnya, mungkin ada satu menit untuk setiap kematian yang diperingati). Selama mengheningkan cipta, para peserta biasanya menundukkan kepala, melepas topi, dan menahan diri untuk tidak berbicara atau bergerak selama durasi tersebut.
Indonesia
Di Indonesia, mengheningkan cipta merupakan salah satu bagian dari rangkaian upacara bendera untuk menghormati jasa para pahlawan. Mengheningkan cipta biasanya dilakukan dengan menundukkan kepala dengan khidmat dan diiringi lagu "Mengheningkan Cipta" karangan Truno Prawit. Tradisi ini dimulai pertama kali oleh Presiden Soekarno ketika melawat ke Ambon pada tahun 1958 untuk memperingati Hari Pahlawan.[1]