Kampai adalah salah satu suku (klan) Minangkabau. Diketahui suku ini bersama suku Tanjuang merupakan pecahan-pecahan dari suku Piliang. Suku ini diketahui menerapkan adat Lareh Koto Piliang, seperti halnya suku induknya yaitu suku Piliang, dengan prinsip adatnya yaitu "bajanjang naiak, batanggo turun".