Ia dikenal sebagai aktivis GSNI, GMNI, dan PNI. Meskipun pernah dicap sebagai anggota PNI Asu (Ali-Surachman) yang dilarang pemerintahan Orde Baru.
Imam Mundjiat menempati puncak karier politiknya sebagai legislator dari PDI Perjuangan. Semasa hidupnya, ia pernah menjadi anggota Komisi VII DPR-RI Tahun 1992-1997,[1] Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan pimpinan DPRD Kota Balikpapan. Kiprahnya di kancah politik kian cemerlang setelah ia menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Timur dan Megawati Soekarnoputri selaku ketua umum menunjukknya menjadi pimpinan Komisi VII DPR-RI.[2]
Imam Mundjiat merupakan pendiri dan pemilik Yayasan Pendidikan SMK Pangeran Antasari Balikpapan.[7] Ia juga tercatat sebagai Dewan Penasehat (Mustasyar) Nahdlatul Ulama di Balikpapan, Kalimantan Timur.[8]
Wafat
Imam Mundjiat meninggal dunia dalam usia 77 tahun, pada Minggu malam, 9 Agustus 2020 di Balikpapan.[butuh rujukan]