Secara etimologis, nama "Saragih" berasal dari frasa bahasa Batak Simalungun, yakni "simada ragih". "Ragih" berarti "aturan, susunan, atau tatanan", sehingga "simada ragih" berarti "pemilik aturan, pengatur, penyusun, atau pemegang undang-undang".
Asal
Terdapat beberapa versi mengenai asal marga Saragih. Versi pertama mengatakan bahwa leluhur marga Saragih berasal dari selatan India, Adapun juga sebagian kecil yang mengatakan berasal dari timur laut India, yang kemudian melakukan perjalanan ke Sumatera Timur ke daerah Aceh Tamiang, Langkat, ke daerah Bangun Purba, hingga ke Bandar Kalipah sampai Batubara. namun, Akibat desakan suku setempat, mereka kemudian bergerak ke daerah pinggiran Toba dan Samosir.[2] Marga Saragih pertama kemudian muncul saat salah seorang panglima dari kerajaan Nagur dijadikan menantu oleh Raja Nagur dan selanjutnya mendirikan satu kerajaan baru di Raya (di sekitar daerah yang kini disebut Pematang Raya, Simalungun).
Berdasarkan kesepakatan para raja di Simalungun, hanya boleh ada empat marga di Tanah Simalungun, yakni Sinaga, Saragih, Damanik, Purba. Oleh karena itu, beberapa marga pendatang, terutama marga-marga kelompok Raja Nai Ambaton, menambahkan marga Saragih di depan marga asli mereka.
Marga Batak Toba yang merupakan bagian dari marga Saragih
Pada perkembangannya, ada pergerakan populasi marga Batak Toba yang menyebar di Tanah Simalungun dan menyertakan marga Saragih di depan marga asli mereka. Mayoritas marga Toba ini adalah keturunan dari Raja Naiambaton atau sering disebut Parna. Namun, ini tidak terjadi pada semua keturunan marga tersebut, melainkan hanya pada keturunan marga tersebut yang berada di Tanah Simalungun. Marga-marga tersebut, di antaranya:
12Patunggung Adat Simalungun: Penyusunan dan Penyempurnaan Buku Adat Simalungun. Yayasan Kita Menulis. 2020. ISBN9786236761755. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
↑Pdt Juandaha Raya P. Dasuha, STh, SIB (Perekat Identitas Sosial Budaya Simalungun) 22/10/2006