Emprak muncul sebagai ekspresi budaya agraris masyarakat pesisir utara Jepara sepanjang jalur dakwah Islam di era Walisongo.[1] Cerita lisan lokal mengaitkannya dengan metode dakwah Kyai Derpo sejak 1927 dari Pleret, Yogyakarta, yang menggunakan drama, kecakapan dialog, musik, dan tarian sebagai media penyebaran Islam. Ada pula sumber yang mengatakan bahwa kesenian ini ada hubungannya dengan Cerita Panji, yaitu bermula dari Tari Janggrung, di mana Candrakirana menyamar dengan nama Dewi Sri Gading.[3] Dari Jepara, Emprak berkembang bersama masyarakat tani di Cepogo, Kepuk, Bangsri, hingga desa lain. Awalnya pertunjukan sederhana: para pemain berdandan ala punakawan, mengenakan topi bayi, mengamen di pematang sawah atau halaman rumah dengan gendang dan bambu.[4] Gerak dan dialog spontan menyertai tembang shalawat maupun cerita ajakan moral.[butuh rujukan]
Pada era 1950–1999, Emprak memasuki masa keemasan: tampil keliling desa, menerima undangan hajatan, bahkan mengombinasikan bentuk pertunjukan modern seperti organ tunggal dan lagu dangdut—sedangkan tetap mempertahankan karakter tradisionalnya.[1] Namun sejak dekade 2000, popularitasnya melemah akibat dominasi hiburan praktis seperti organ tunggal, televisi, serta minimnya regenerasi pemain senior. Pandemi COVID‑19 pada 2020 memperparah kemunduran, menjadikan sejumlah kelompok seni berhenti aktif.[5]
Pelaksanaan
Pertunjukan Emprak umumnya dilaksanakan dalam hajatan, slametan, perayaan Maulud, atau acara budaya desa. Grup Emprak terdiri dari belasan hingga puluhan anggota, memakai kostum sederhana seperti sarung, rompi berwarna, topi bayi, serta rias wajah lucu ala badut. Mereka menggabungkan tarian, dialog komedi, syair shalawat, dan tembang dakwah, diiringi musik tradisional: kendang, rebana, kentongan, ketipung, gong, dan saron/bambu terbuka (goprak).[6]
Panggung terbuka muncul di tepi sawah atau halaman rumah warga. Pertunjukan dimulai malam hari dan berlangsung hingga larut—sering kali hingga pagi hari. Pemain menyampaikan cerita moral dan kritik sosial, seperti tata krama, bekerja, dan keberagaman dalam kehidupan berjamaah. Penggabungan unsur humor dan interaksi dengan penonton menciptakan suasana hangat, edukatif, dan menghibur.[7]
Upaya pelestarian
Seiring kemunduran, pemerintah dan komunitas budaya mengambil langkah pelestarian. Pada 2023, Emprak secara resmi dinyatakan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) bersama elemen budaya Jepara lainnya.[2]Jepara kemudian aktif mengusulkan Emprak bersama Kentrung dan kesenian lain, hingga akhirnya lolos sidang verifikasi.[8] Melalui SK WBTb, pemerintah daerah dan Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) melaksanakan dokumentasi, pelatihan sanggar, dan pendampingan kelompok seni. Program regenerasi penari dan penabuh kini makin aktif, terutama di desa-desa seperti Kepuk dan Bangsri.[butuh rujukan]
Publikasi melalui media lokal dan nasional juga meningkatkan kesadaran publik terhadap nilai budaya Emprak . Selain itu, pertunjukan Emprak kembali tampil dalam festival pariwisata dan pagelaran budaya, serta diunggah ke platform digital. Penetapan dan langkah pelestarian tersebut memperkuat posisi Emprak sebagai identitas budaya Jepara, serta memberikan payung hukum dan sarana evaluasi tahunan. Ini mempermudah kolaborasi lintas instansi antara pemerintah, seniman, akademisi, dan masyarakat untuk menjaga kesinambungan tradisi secara berkelanjutan.[butuh rujukan]