Djamaluddin Tambunan (4 Februari 1922–16 Oktober 2001) adalah seorang birokrat dan politikus Indonesia. Ia terutama bertugas di pemerintahan daerah Sumatera Utara, mencapai pangkat sekretaris daerah pada tahun 1973 sebelum dipindahkan ke Jambi sebagai gubernur provinsi tersebut pada tahun 1974. Setelah masa jabatannya sebagai gubernur berakhir pada tahun 1979, ia dipindahkan ke Departemen Dalam Negeri untuk memimpin badan penelitian dan pengembangan departemen tersebut. Ia terpilih sebagai anggota parlemen dari Golkar pada tahun 1982 pada tahun 1987.
Kehidupan Awal dan Revolusi Nasional Indonesia
Djamaluddin lahir pada tanggal 4 Februari 1922 di Jakarta. Ia menyelesaikan pendidikan dasarnya di Hollandsch Inlandsche Kweekschool di Bandung pada tahun 1942 dan mulai mengajar sebagai guru sekolah dasar di Tanjungbalai.[1][2] Setelah kemerdekaan Indonesia, Djamaluddin bergabung dengan pemerintahan sipil setempat di Tanjungbalai dan ditugaskan sebagai wedana (asisten bupati) Rantau Prapat, ibu kota Tanjungbalai, pada 16 Januari 1946.[3]
Sekitar masa Operasi Produk Belanda, Djamaluddin dipindahkan ke Kabupaten Asahan di dekatnya, di mana ia menjadi patih, atau orang kedua yang memegang komando pemerintahan setempat. Ia kemudian dipromosikan menjadi bupati militer di wilayah tersebut, yang bertanggung jawab atas masalah sipil dan militer.[1][2] Untuk mengambil alih komando atas unit-unit militer di wilayah tersebut, ia diberi pangkat mayor.[4] Selama masa jabatannya, Djamaluddin mendirikan cabang Asahan dari Front Pemuda Indonesia, sebuah unit paramiliter yang kemudian mengubah namanya menjadi Front Pemuda, dan Ksatria Pemuda Sosialis Indonesia, yang merupakan sayap militer dari Pemuda Sosialis Indonesia.[5]
Antara tahun 1946 dan 1947, terjadi konflik antara penduduk Tionghoa di Bagansiapiapi, Riau, yang menolak mengibarkan Bendera Indonesia di samping bendera Kuomintang, dan penduduk Melayu setempat. Pasukan Indonesia membalas dengan menyerang permukiman Tionghoa di Bagansiapiapi. Paramilisi Tionghoa setempat, Pao An Tui, membalas, dan terjadilah bentrokan antara kedua pasukan.[6][7][8] Setelah bentrokan berhenti, Djamaluddin diutus oleh pemerintah provinsi Sumatera untuk memulihkan pemerintahan daerah di Bagansiapiapi.[9][10]
Agresi militer kedua Belanda, yang diberi nama sandi Operasi Kraai, memaksa Djamaluddin untuk memerintah sambil memimpin perang gerilya melawan pasukan Belanda.[1] Dari 21 September hingga 31 Desember 1949, Djamaluddin ditugaskan sebentar di Labuhanbatu sebagai bupati militer oleh penjabat gubernur militer Ibrahim Adjie.[2]
Pada saat pengangkatannya, wilayah tersebut berada di bawah yurisdiksi Negara Sumatera Timur, salah satu negara bagian dari Republik Indonesia Serikat. Setelah pembubaran negara tersebut, Panitia Persiapan Negara Kesatuan Sumatera Timur (PPNKST) dibentuk sebagai gantinya.[11] Panitia yang kemudian berubah nama menjadi Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Sumatera Utara (P4SU, Panitia Persiapan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara),[12] menunjuk Djamaluddin Tambunan sebagai penjabat bupati Labuhanbatu.[2][11]
Karier pascaperang
Pada tanggal 22 Mei 1951, Gubernur Sumatera Utara Abdul Hakim Harahap mencopot Djamaluddin dari jabatannya dan mengangkat Abdul Wahid Er dari Masyumi sebagai penggantinya.[13][14] Pencopotan tersebut memicu protes dari berbagai pihak di daerah, termasuk dari Masyumi sendiri. Dalam surat yang ditujukan kepada DPR tertanggal 24 Mei 1951, Masyumi, Partai Kristen Indonesia, Partai Komunis Indonesia, Partai Sosialis Indonesia, dan beberapa serikat buruh, mendesak DPR untuk mencegah pencopotan Djamaluddin dari jabatannya.[15]
Setelah Abdul Wahid memangku jabatan pada tanggal 28 Mei, ketua cabang Masyumi setempat menyatakan bahwa Masyumi mendukung keputusan gubernur, dan bahwa surat tersebut ditandatangani tanpa persetujuan organisasi apa pun. Penggantian Djamaluddin juga mendapat tentangan keras dari para pegawai negeri, yang mengancam akan mengundurkan diri jika gubernur tidak mencabut keputusan pengangkatan Abdul Wahid dalam waktu lima belas hari.[14]
Setelah diberhentikan, Djamaluddin ditugaskan ke kantor gubernur Sumatera Utara sebagai pegawai negeri senior. Pada bulan Agustus 1951, ia dikirim ke Jakarta untuk mewakili gubernur dalam sebuah konferensi tentang penyediaan barang dan jasa penting bagi pegawai negeri.[16] Pada tanggal 29 Oktober 1951, Djamaluddin diangkat oleh gubernur sebagai anggota komisi daerah Sumatera Utara untuk penyelesaian perselisihan perburuhan (P4D, Panitia Penjelesaian Perselisihan Perburuhan Daerah).[17] P4D dibentuk sebagai respon terhadap perselisihan perburuhan yang berkelanjutan di wilayah tersebut dan terdiri dari perwakilan berbagai sektor serikat pekerja.[18]
Djamaluddin kemudian diangkat sebagai kepala urusan ekonomi setelah menyelesaikan kursus ekonomi. Pada tahun 1952, Djamaluddin memperingatkan para pengusaha di Sumatera Utara agar tidak menggunakan jatah beras yang telah ditetapkan, dan akibatnya, mereka berisiko kehilangan status sebagai distributor yang diakui.[19] Beberapa tahun kemudian, portofolio Djamaluddin diperluas untuk menangani masalah sosial di provinsi tersebut.[20]
Pada tanggal 1 Maret 1957, Djamaluddin diangkat sebagai Wali Kota Pematangsiantar, yang saat itu baru saja ditingkatkan statusnya menjadi kota lima bulan sebelumnya.[21] Djamaluddin menjabat sebagai wali kota selama dua tahun. Selama masa jabatannya, ia bergabung dengan partai Nahdlatul Ulama dan diangkat sebagai kepala urusan ekonomi cabang partai tersebut di Sumatera. Ia sempat menjabat sebagai Bupati Simalungun dari tahun 1959 hingga 1960 sebelum dipindahkan ke kantor gubernur.[9]
Djamaluddin bekerja sebagai perwira senior di kantor gubernur dari tahun 1960 hingga 1973. Selama periode ini, Djamaluddin mengikuti kursus militer untuk pegawai negeri sipil tahun 1962 dan kursus tingkat tinggi tentang pemerintahan umum di Jakarta pada tahun 1966. Ia memegang sejumlah jabatan di pemerintahan daerah, termasuk sebagai kepala staf urusan administrasi di pertahanan sipil Sumatera Utara, sekretaris dewan kesejahteraan Sumatera Utara, ketua Dana Karet Sumatera Utara, dan ketua Dewan Pariwisata Sumatera Utara.[2][9] Pada awal tahun 1967, ia ditetapkan sebagai calon gubernur Sumatera Utara.[22] Djamaluddin menjadi ketua Medan Fair yang pertama pada tahun 1972.[23]
Pada tanggal 18 April 1973, Djamaluddin diangkat sebagai sekretaris provinsi Sumatera Utara, jabatan tertinggi bagi pegawai negeri sipil di provinsi tersebut. Oleh gubernur Marah Halim Harahap, ia diberi pangkat gubernur muda, sehingga memberinya wewenang untuk bertindak sebagai wakil Harahap dan mewakili gubernur saat ia berhalangan hadir.[24] Djamaluddin belajar hukum di Universitas Islam Sumatera Utara dan menerima gelarnya pada tahun 1974.[1]
Gubernur dan karier selanjutnya
Djamaluddin Tambunan memimpin upacara sebagai Gubernur Jambi.
Setelah dua puluh empat tahun bertugas di Sumatera Utara, Djamaluddin diangkat sebagai gubernur Jambi. Ia pertama kali diangkat sebagai pejabat sementara pada tanggal 15 Juni 1974, sebelum dicalonkan sebagai calon tunggal gubernur oleh DPRD setempat dan dilantik pada tanggal 2 November tahun yang sama. Pencalonan Djamaluddin dikritik oleh anggota DPRD Amin Iskandar, yang berpendapat bahwa DPRD setempat harus mencalonkan tiga orang calon, bukan hanya satu orang.[25]
Pada masa jabatannya, Djamaluddin mengawasi pembangunan kampus akademi pemerintahan provinsi serta pemindahan ibu kota Kabupaten Batanghari dari Kenali Asem ke Muara Bulian.[26] Pada tahun 1976, Djamaluddin secara resmi menghapuskan pungutan pemerintah daerah atas semua komoditas ekspor di Jambi.[27] Ia juga membentuk badan pengawas tempat lelang kayu di Jambi untuk menjamin kualitas dan ketersediaan kayu bagi industri kayu di Jambi.[28]
Masa jabatan Djamaluddin sebagai gubernur berakhir pada 10 Desember 1979.[29] Di akhir masa jabatannya, Djamaluddin menerbitkan buku setebal 364 halaman, berjudul Jambi Yang Menanti Jamahan. Buku tersebut merinci perkembangan Jambi selama masa jabatannya dari tahun 1974 hingga 1979 dan mencakup berbagai aspek pembangunan Jambi, termasuk ekonomi, sosial budaya, agama, pembangunan daerah, politik, pemerintahan, dan ketertiban umum. Sejarawan Jambi Jumardi Putra memuji buku tersebut sebagai "tradisi baru" pejabat publik yang menulis buku tetapi menggambarkannya sebagai buku yang kurang analisis dan tidak menarik.[30]
Pada tanggal 29 Agustus 1980, Djamaluddin dilantik sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan pada Departemen Dalam Negeri, menggantikan Achmad Adnawidjaja.[31] Selama masa jabatannya, Djamaluddin menandatangani perjanjian kerja sama penelitian dengan beberapa perguruan tinggi negeri di Indonesia.[32]
Djamaluddin terpilih menjadi anggota DPR pada 1982 dan 1987 dari Golkar, mewakili daerah pemilihan Sumatera Utara.[5]
Kehidupan pribadi
Djamaluddin menikah dengan Nurbanun Siregar di Pematangsiantar pada tanggal 15 Mei 1946. Keduanya bertemu saat bekerja sebagai guru di Tanjungbalai. Pasangan itu dikaruniai sembilan orang anak, meskipun dua di antaranya meninggal saat masih bayi. Nurbanun melahirkan anak pertamanya, Irma Miraza, di tengah-tengah Agresi Militer Belanda I. Pasukan Belanda yang mengepung kediaman resmi Djamaluddin memaksanya bersembunyi di semak-semak sambil membawa tas yang telah disiapkan Nurbanun untuknya. Dua bulan setelah melahirkan Irma, Nurbanun dievakuasi dari Tanjungbalai yang diduduki Belanda ke Padangsidempuan. Irma meninggal beberapa hari setelah evakuasi karena kekurangan gizi.[33]
Nurbanun melahirkan anak ketiganya saat dalam tahanan. Agresi Militer Belanda II berhasil mengepung kediaman Djamaluddin di Pulau Raja, Asahan. Nurbanun ditangkap Belanda dan dibawa ke Rumah Sakit Tanjungbalai, sedangkan Djamaluddin berhasil melarikan diri demi keselamatannya. Nurbanun melahirkan anak keduanya di rumah sakit tersebut. Anak ketiganya diberi nama Amri, kebalikan dari nama mendiang putrinya, Irma. Empat bulan setelah melahirkan Amri, Nurbanun melarikan diri dari rumah sakit dan berhasil menyusul suaminya di Labuhanbatu dengan menyamar sebagai istri petani yang membawa gerobak sapi. Anak keempat Nurbanun, Tiurma, meninggal saat masih bayi.[33]
Amri kemudian mengikuti jejak Djamaluddin di pemerintahan, menjabat sebagai Bupati Deli Serdang dari tahun 2004 hingga 2014. Adiknya, Ashari Tambunan, melanjutkan masa jabatannya sebagai bupati Deli Serdang, menjabat posisi tersebut dari tahun 2014 hingga 2023.[34] Putra Ashari, Adlin Umar Yusri Tambunan, menjabat Wakil Bupati Serdang Bedagai sejak 2021 dan terpilih untuk masa jabatan kedua pada 2024.[35] Putra Amri, Asri Ludin Tambunan, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kesehatan Kabupaten Deli Serdang dan terpilih untuk meneruskan pemerintahan keluarga di Deli Serdang pada tahun 2024.[36]
Djamaluddin meninggal dunia pada 16 Oktober 2001 dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Bukit Barisan Medan.[37]