Maskapai penerbangan ini didirikan dan memulai operasinya pada 1971. Sahamnya dimiliki oleh UDI Upaya Foundation (40%), karyawan (30%) dan lainnya (40%). Maskapai ini memiliki 232 karyawan (Maret 2007).[2]
Pada Maret 2007, Menteri Perhubungan Indonesia mengumumkan rating maskapai Indonesia dengan beberapa maskapai di kategori "mengancam keselamatan penerbangan". Salah satunya adalah Dirgantara Air Service, tetapi maskapai ini masih beroperasi.[3] Laporan lainnya menyatakan bahwa Dirgantara Air Service telah ditutup, tetapi hanya tiga pesawatnya yang tidak dioperasikan lagi karena alasan keamanan yang kurang[4].Pada tahun 2009, maskapai ini berhenti beroperasi[5]