Pada Maret 2007, Menteri Transportasi Indonesia, di bawah tekanan politik yang besar untuk meningkatkan keselamatan udara di Indonesia, memperingatkan bahwa ia akan menutup 7 perusahaan penerbangan kecuali jika mereka meningkatkan pelatihan dan pemeliharaan dalam tiga bulan berikutnya. Menteri Transportasi membuat sebuah rumusan yang mengkategorikan maskapai penerbangan dalam 3 kelompok. Maskapai yang terdapat dalam tiga kelompok tersebut adalah: Adam Air, Batavia Air, Jatayu Airlines, Kartika Airlines, Manunggal Air Services, Transwisata Prima Aviation dan Tri-MG Intra Asia Airlines.[2]
Armada
Pada Januari2005, armada pesawat Manunggal Air Service telah mencakup:[1]