Kabupaten Batu Bara merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Asahan dan beribu kota di Kecamatan Lima Puluh. Kabupaten Batu Bara adalah salah satu dari 16 kabupaten dan kota baru yang dimekarkan pada dalam kurun tahun 2006. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Batubara 2021, penduduk kabupaten ini pada tahun 2020 berjumlah 410.678 jiwa dengan kepadatan 454 jiwa/km2, dan pada pertengahan tahun 2024 berjumlah 465.286 jiwa.[3][10]
Sejarah
Rumah di Sungai Birung (1902).
Sejarah terbentuknya Kabupaten Batu Bara diawali dengan keinginan masyarakat di wilayah bekas Kewedanaan Batu Bara untuk membentuk sebuah kabupaten otonom baru. Upaya ini telah dimulai sejak tahun 1957 tetapi mengalami kendala ketika terjadi dinamika politik nasional hingga akhir tahun 1969. Setelah itu, masyarakat Batu Bara kembali mengaspirasikan supaya 5 kecamatan yang ada di Batu Bara, menjadi sebuah kabupaten baru. Sehingga dibentuk Panitia Pembentukan Otonom Batu Bara (PPOB) yang diprakarsai oleh seorang tokoh masyarakat yang pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Asahan. PPOB ini berkedudukan di Jalan Merdeka Kecamatan Tanjung Tiram. Namun proses pembentukan kabupaten baru kembali tertunda, karena undang-undang otonom belum dikeluarkan oleh pemerintah.[11]
Upaya membentuk kabupaten baru kembali diupayakan pada 1999, masyarakat Batu Bara menilai bahwa terbentuknya Kabupaten Batu Bara adalah hasil perjuangan masyarakat. Namun, keinginan masyarakat Batu Bara ini ditolak oleh Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2001 tentang Program Pembangunan Daerah (PROPEDA) yang bertentangan dengan aspirasi masyarakat dan peraturan pemerintah yang lebih tinggi. Isi PROPEDA tersebut tertuang pada angka 2 (dua) pada kegiatan pokok program pembangunan daerah menyebutkan bahwa adanya “Upaya rasional pola berfikir masyarakat melalui pendekatan persuasive”, khususnya terhadap provokasi memisahkan diri dari wilayah Kabupaten Asahan, serta sosialisasi kepada masyarakat bahwa sampai pada tahun 2005 tidak akan pernah ada yaitu apa yang disebut dengan pemekaran.[11]
Meskipun tidak mendapat persetujuan dari Pemerintah Kabupaten Asahan, masyarakat Batu Bara yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Menuju Kabupaten Batu Bara (LSM-GEMKARA) menginventarisir sumber daya manusia yang berkompeten dan berasal dari putra asli daerah Batu Bara. Atas kesepakatan bersama, OK Arya Zulkarnaen ditunjuk sebagai pemimpin organisasi sekaligus pelaksana perjuangan pemekaran. Adanya pendekatan persuasif kepada pemerintah ProvinsiSumatera Utara dan pemerintah pusat, dengan prinsip “Surut Berpantang Batu Bara Harus Menjadi Kabupaten”, akhirnya pemebentukan Kabupaten Batu Bara disetujui.[11] Dalam data Kementerian Dalam Negeri mencatat bahwa Kabupaten Batu Bata dibentuk pada 2 Januari2007 atas dasar hukum UU Nomor 5 Tahun 2007, dengan ibu kota di Kecamatan Lima Puluh.[1]
Geografis
Kabupaten Batu Bara merupakan pemekaran dari Kabupaten Asahan di mana tujuh kecamatan di Kabupaten Asahan dikurangi dan dipindahkan wilayahnya menjadi wilayah Kabupaten Batu Bara. Kabupaten ini terletak di tepi pantai Selat Malaka, sekitar 175km selatan ibu kota Medan. Pada masa pemerintahan Hindia Belanda, Kabupaten Batu Bara termasuk ke dalam Keresidenan Sumatera Timur.
Wilayah Kabupaten Batu Bara beriklim tropis dengan suhu udara berkisar antara 24°C hingga 34°C. Kabupaten ini memiliki kelembapan nisbi berkisar antara 75% hingga 90%. Curah hujan tahunan di wilayah kabupaten ini mirip seperti kota/kabupaten lainnya di pesisir timur Sumatra, yakni antara 1.500 hingga 2.500mm per tahunnya.
Kabupaten Batu Bara memiliki 12 kecamatan, 10 kelurahan, dan 141 desa. Luas wilayahnya mencapai 904,96 km² dan penduduk 412.992 jiwa (2018) dengan kepadatan penduduk 456 jiwa/km².[2][9]Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Batu Bara, adalah sebagai berikut:
Penduduk Kabupaten Batu Bara didominasi oleh etnisMelayu, kemudian diikuti oleh orang-orang Jawa, dan suku Batak. Orang Batak Mandailing merupakan sub-etnis Batak yang paling banyak bermukim di sini. Etnis Jawa atau yang dikenal dengan Pujakesuma (Putra Jawa Kelahiran Sumatra) mencapai 43% dari keseluruhan penduduk Kabupaten Batu Bara.[18] Mereka merupakan keturunan kuli-kuliperkebunan yang dibawa para pekebun Eropa pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20.
Selain itu orang Minangkabau juga banyak ditemui di kabupaten ini. Sejak abad ke-18, Batu Bara telah menjadi pangkalan bagi orang-orang kaya Minangkabau yang melakukan perdagangan lintas selat. Mereka membawa hasil-hasil bumi dari pedalaman Sumatra, untuk dijual kepada orang-orang Eropa di Pinang dan Singapura.[19] Seperti halnya Pelalawan, Siak, dan Jambi; Batu Bara merupakan koloni dagang orang-orang Minangkabau di pesisir timur Sumatra.[20] Dari lima suku (klan) asli yang terdapat di Kabupaten Batu Bara yakni Lima Laras, Tanah Datar, Pesisir, Lima Puluh dan Suku Boga, dua di antaranya teridentifikasi sebagai nama luhak di Minangkabau, yang diperkirakan sebagai tempat asal masyarakat suku tersebut.
Agama
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, persentase agama penduduk Kabupaten Batu Bara adalah Islam 87,81%, kemudian Kekristenan 11,56%, di mana Protestan 10,04% dan Katolik 1,52%. Sebagian kecil lagi Buddha 0,29%, Konghucu 0,02%, Hindu 0,01% dan lainnya 0,31%.[4][10][21]