Artikel ini membutuhkan penyuntingan lebih lanjut mengenai tata bahasa, gaya penulisan, hubungan antarparagraf, nada penulisan, atau ejaan. Anda dapat membantu untuk menyuntingnya.
Bandar Udara Pongtiku adalah bandar udara di Rantetayo, Sulawesi Selatan. bandara ini beroperasi pada tahun 1982 hingga 2020 selama 38 tahun saat Bandar Udara Toraja beroperasi bulan September pada tahun yang sama.
Pongtiku berasal dari nama seorang Pahlawan Nasional yang berasal dari Tana Toraja. Pongtiku alias Ne’ Baso dilahirkan pada tahun 1846 di Pangala', Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Ia adalah putra Siambe Karaeng, penguasa adat daerah Pangala dan sekitarnya. Untuk mengenang jasa-jasanya dalam perlawanan terhadap penjajah, nama Pongtiku diabadikan dalam sebuah nama Bandar Udara Pongtiku Tana Toraja, yang berlokasi di Kabupaten Tana Toraja,
Bandar Udara Pongtiku mulai dibangun pada tahun 1978 dan mulai dioperasikan pada tahun 1982. Kemudian, pada tanggal 1 April 1986 pengelolaan Bandar Udara Pongtiku diserahkan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan.
Saat ini, Bandar Udara Pongtiku memiliki ukuran panjang landasan/runway dengan dimensi 1.277 m x 23 m, taxiway 55 m x 15 m, serta luas apron mencapai 60 m x 40 m. Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara, Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) merupakan Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Perhubungan yang bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Perhubungan Udara. Kantor UPBU mempunyai tugas melaksanakan pelayanan jasa kebandarudaraan dan jasa terkait bandar udara, kegiatan keamanan, keselamatan, dan ketertiban penerbangan pada bandar udara yang belum diusahakan secara komersial.