Aron (politikus) Bupati Sekadau
Aron bersama Subandrio mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Sekadau pada 5 September 2020 . Pasangan ini diusung oleh Koalisi Sekadau Baru yang terdiri dari Partai Demokrat , Partai NasDem , Partai Gerindra , PKPI , PKB , dan PKS .[ 6] Aron-Subandrio kemudian ditetapkan menjadi satu-satunya penantang petahana dalam Pilkada Sekadau 2020 oleh KPU Kabupaten Sekadau pada 23 September 2020.[ 7] Pasangan ini kemudian mendapatkan nomor urut 1, sedangkan paangan Rupinus -Aloysius yang diusung Koalisi Serasi (PDI Perjuangan , Golkar , Hanura , Perindo , PAN , PPP , PSI , dan Berkarya ) mendapatkan nomor urut 2.[ 8] Pada 15 April 2021, Aron-Subandrio ditetapkan oleh KPU Kabupaten Sekadau sebagai bupati dan wakil bupati terpilih setelah dilakukan Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) di 65 Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai amanat Mahkamah Konstitusi RI . Aron-Subandrio berhasil mengumpulkan 57.948 suara sah (50,7%) setelah unggul tipis terhadap Rupinus -Aloysius yang mengumpulkan 56.428 suara sah (49,3%).[ 9] Pasangan Aron-Subandrio kemudian dilantik oleh Gubernur Kalimantan Barat , Sutarmidji , pada 26 April 2021.[ 10] [ 11] Pelantikan tersebut kemudian dibatalkan oleh Mahkamah Konstsitusi RI ,[ 12] sehingga KPU Kabupaten Sekadau kembali menetapkan Aron-Subandrio sebagai pasangan bupati dan wakil bupati terpilih pada 3 Juni 2021[ 13] dan dilantik kembali oleh Gubernur Kalimantan Barat , Sutarmidji , pada 19 Juni 2021.[ 14]
Setelah menuntaskan periode pertamanya, ia kembali mencalonkan diri pada Pilbup Sekadau 2024 sebagai Bupati Sekadau masa jabatan 2025–2030 dengan menggandeng wakil yang sama, Subandrio . Pasangan calon ini berhasil unggul dengan meraih 76.788 suara atau 63,54% dari total suara sah.[ 15]