Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dicicil, Begini Skema Kopdes

Bayar pajak kendaraan bermotor (ranmor) kini bisa dilakukan dengan cara dicicil melalui Koperasi Desa (Kopdes). Program ini merupakan inovasi dari pemerintah untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam membayar pajak. Salah satu wilayah yang telah menerapkan program ini adalah Kabupaten Bekasi. Melalui program Samsat Koperasi Industri (Samkopi) dan Samsat Koperasi Desa Merah Putih (Samkopdes), masyarakat dapat membayar pajak kendaraan di koperasi perusahaan maupun koperasi desa yang tersebar di wilayah tersebut.

Program Samkopi dan Samkopdes

Program Samkopi dan Samkopdes merupakan kerja sama antara pemerintah dan koperasi desa untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Kepala Samsat Kabupaten Bekasi, Fajar Nugraha, menjelaskan bahwa program ini bertujuan memberikan kenyamanan kepada masyarakat, terutama dengan memungkinkan wajib pajak membayar kewajiban secara dicicil. “Melalui inovasi program Samkopi dan Samkopdes, pembayaran pajak dapat dilakukan di koperasi perusahaan maupun koperasi desa yang tersebar di Kabupaten Bekasi,” katanya.

Cara Pembayaran dan Lokasi

Masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan di koperasi perusahaan maupun koperasi desa yang telah bergabung dalam program Samkopi dan Samkopdes. Saat ini, sejumlah koperasi perusahaan besar telah bergabung dalam program tersebut. Sementara Samkopdes sendiri telah hadir di sejumlah wilayah seperti Desa Sukasari, Kecamatan Serangbaru; Desa Sukaresmi dan Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan dan Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara.

MENGAPA & DAMPAK

Mengapa Program Ini Penting?

Program ini penting karena memungkinkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan secara dicicil, sehingga dapat mengurangi beban pengeluaran setiap bulan. Kepala Perwakilan PT. Jasa Raharja Cabang Bekasi, Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian yang paling manusiawi. “Wajib pajak bisa membayar dengan cara diangsur. Tidak harus sekaligus. Tidak harus menunggu uang terkumpul utuh baru berani datang,” katanya.

Dampak ke Depan

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Selain itu, program ini juga dapat meningkatkan kunjungan dan transaksi di koperasi desa. “Buruh tidak kehilangan jam kerja, pengusaha pabrik senang karena produktivitas terjaga, pemerintah daerah senang karena penerimaan naik,” katanya. Program ini juga dapat membantu mewujudkan tertib administrasi negara.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Berdasarkan data hingga Mei 2026, total potensi penerimaan pajak daerah dari sektor kendaraan bermotor mencapai lebih dari 1,6 juta unit. Dari jumlah tersebut, kendaraan yang taat membayar pajak baru mencapai 918.152 unit atau 56,01 persen. Oleh karena itu, program Samkopi dan Samkopdes diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://oto.detik.com/berita/d-8553129/bayar-pajak-kendaraan-bisa-nyicil-di-kopdes, without altering the facts of the original article.

Tinggalkan Balasan 0

Your email address will not be published. Required fields are marked *