Dia hanya menjabat sebagai gubernur selama 16 bulan karena diberhentikan secara mendadak.[2]:28 Pemberhentiannya tidak diberikan alasan, tetapi selama masa jabatannya sebagai gubernur, banyak keputusan yang diambil oleh Lasut bertentangan dengan pemerintah pusat.[3]:126 Dia menetapkan harga cengkih sampai Rp. 17,500.[4]:50 Dengan harga ini, rakyat produsen cengkih menjadi lebih sejahtera, tetapi tindakan ini dikecam oleh pihak-pihak yang mendapat "dividen" dari penjualan cengkih.[2]:29 Lasut menolak untuk mengundurkan diri dan bahkan menolak untuk mengikuti acara serah terima jabatan dengan pejabat yang baru.[5]
↑Bachtiar, Harsya (1988). Siapa Dia?: Perwira Tinggi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD). Jakarta: Djambatan.
12Jenkins, David (November 9, 1979). "The Broom that Swept Too Clean" [Sapu yang Menyapu Terlalu Bersih]. Far Eastern Economic Review (dalam bahasa Inggris).
↑Bunte, Marco; Ufen, Andreas (2008). Democratization in Post-Suharto Indonesia[Pendemokarisan di Indonesia Pasca Suharto] (dalam bahasa Inggris). Routledge.
↑Topatimasang, Roem; EA, Puthut; Ary, Hasriadi (2010). KRETEK: Kajian Ekonomi & Budaya 4 Kota. Indonesia Berdikari dan Spasimedia.
↑"Peluk Cium Buat yang Pergi". TEMPO. October 27, 1979.
↑"Daftar Makam Tahun 2002-2004". Direktorat Kepahlawanan, Keperintisan, dan Kesetiakawanan Sosial. Diarsipkan dari asli tanggal 2013-10-15. Diakses tanggal 7 Januari 2022.