Universitas Muria Kudus atau disingkat UMK adalah sebuah Perguruan Tinggi Swasta yang berlokasi di Kudus, Jawa Tengah, Indonesia, yang berdiri sejak tahun 1980. Saat ini Universitas Muria Kudus memiliki 6 (enam) Fakultas, yaitu: Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Teknik, Fakultas Hukum, Fakultas Pertanian, dan Fakultas Psikologi. Serta memiliki 5 (lima) Program Studi di Program Pascasarjana, yaitu: Magister Manajemen, Magister Ilmu Hukum, Magister Pendidikan Dasar, Magister Pendidikan Bahasa Inggris, dan Magister Sistem Informasi. Rektor sekarang dijabat oleh Prof. Dr. Ir. Darsono, M.Si. menggantikan rektor sebelumnya yang dijabat oleh Dr. H. Suparnyo, S.H., M.S.
Sejarah
Sejarah Universitas Muria Kudus adalah catatan tentang ikhtiar panjang membangun pendidikan tinggi di tanah Kudus. Perjalanan ini bermula dari berbagai upaya kelembagaan pada era 1960-an, melewati periode penataan pada 1970-an, hingga pendirian universitas pada tahun 1980 yang menandai babak baru perguruan tinggi di Jawa Tengah bagian Pantura Timur. Empat lima dekade kemudian, jejak tersebut tetap hidup dalam setiap fakultas, program studi, dan pencapaian akademik UMK.
Akademi Pimpinan Perusahaan (APP) — 1963–1966
Pada tahun 1963, Catur Tunggal Kudus (saat ini Muspida) mendirikan perguruan tinggi yaitu Akademi Pimpinan Perusahaan (APP) Kudus dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Kudus. APP dipimpin oleh Ketua/Dekan Bp. Supirman, S.H. Namun, oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, APP belum memperoleh izin sehingga keberadaannya belum diakui meskipun telah berjalan pada tahun 1963–1966.
Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro Cabang Kudus — 1966–1967
Setelah APP tidak memperoleh pengakuan dari Depdikbud, pada tanggal 10 Agustus 1967, atas prakarsa Bp. Rustam Santiko (Kapolres Kudus), didirikanlah Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro Cabang Kudus yang diselenggarakan oleh Yayasan Pembina Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro Cabang Kudus. Sebagai Dekan adalah Bp. Drs. Sutomo (Kepala Kantor Inspeksi Pajak Kudus) dan Sekretaris Bp. Makmunhadi, S.H. (Jaksa pada Kantor Kejaksaan Kudus). Akan tetapi, oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI, lembaga ini juga tidak memperoleh izin pengakuan.
Sekolah Tinggi Ekonomi Kudus (STE Kudus) — 1967–1980
Karena izin tidak diperoleh, pada tahun yang sama Yayasan penyelenggara mendirikan Sekolah Tinggi Ekonomi Kudus dengan Jurusan Ekonomi Perusahaan. Dekan tetap dijabat Bp. Drs. Sutomo dan Sekretaris Bp. Makmunhadi, S.H. STE Kudus memperoleh izin dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI dengan status Terdaftar. Pada periode 1970–1980, jabatan Dekan diemban oleh Bp. Suwarno, S.H. (Jaksa pada Kejaksaan Kudus) dan Sekretaris Bp. Soegito MW, B.Sc.
Pendirian
Pendirian Universitas Muria Kudus dimulai pada bulan Maret 1980 melalui negosiasi antara Kopertis Wilayah V (kini Kopertis VI) dan Pemerintah Daerah Tingkat II Kudus. Hasil kesepakatan tersebut berupa persetujuan berdirinya sebuah universitas oleh Koordinator Kopertis Wilayah V, dengan dukungan Bupati Kudus, Bp. Wimpie Hardono, yang menyanggupi penyediaan lahan seluas enam hektar di Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus. Upaya ini semakin nyata dengan keterlibatan para pengusaha di Kudus dan sekitarnya yang turut berperan serta. Komitmen pemerintah daerah, dukungan dunia usaha, dan kesungguhan para perintis menjadi prasyarat lahirnya UMK sebagai institusi pendidikan tinggi yang dimaksudkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat Jawa Tengah bagian Pantura Timur.
Institusi
Pada 12 Juni 2023, bertepatan dengan Sidang Senat Terbuka Dies Natalis ke-43 Universitas Muria Kudus, UMK melakukan perubahan lambang institusi sebagai bagian dari proses rebranding identitas visual kampus. Identitas baru ini meliputi lambang resmi UMK dengan tagline “Dignity, Quality, Integrity” yang mulai aktif digunakan sejak saat itu sebagai representasi nilai dan karakter universitas. Selain lambang baru, pada momentum yang sama dilakukan pula perubahan desain toga wisuda dan almamater UMK.
Universitas Muria Kudus berhasil memperoleh predikat Unggul berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) No. 2727/SK/BAN-PT/Ak/PT/IX/2025. Pengakuan akreditasi ini berlaku mulai 16 September 2025 hingga 16 September 2030, menandai capaian mutu tertinggi bagi perguruan tinggi di Indonesia.
Predikat Unggul mempertegas posisi UMK sebagai perguruan tinggi yang mampu memenuhi standar mutu secara menyeluruh. Pengakuan Unggul mengandung makna kelembagaan yang luas. Pertama, pengakuan ini menegaskan bahwa UMK memiliki tata kelola akademik yang dapat dipertanggungjawabkan. Kedua, predikat tersebut mencerminkan kesiapan institusi dalam menjamin mutu pembelajaran, pelayanan mahasiswa, sumber daya manusia, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta kerjasama strategis. Ketiga, pencapaian ini memperkuat kepercayaan publik terhadap UMK sebagai kampus yang berakar di Kudus, namun terbuka pada perkembangan pendidikan tinggi nasional.
Fakultas dan Program Pascasarjana
Adapun Fakultas yang di lingkungan Universitas Muria Kudus, antara lain:
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Fakultas Teknik
Fakultas Hukum
Fakultas Pertanian
Fakultas Psikologi
Program Pascasarjana
Jenjang Pendidikan dan Program Studi
Fakultas dan program studi adalah denyut akademik universitas. Di ruang-ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, pusat layanan mahasiswa, studio diskusi, kebun percobaan, ruang praktik, dan forum ilmiah, identitas UMK dibentuk dari kerja panjang fakultas dan program studi. Setiap fakultas menyumbang bidang keilmuan yang berbeda, namun seluruhnya saling melengkapi dalam menegaskan mandat UMK sebagai universitas. Peta fakultas dan program studi UMK menunjukkan keseimbangan antara ilmu sosial, humaniora, pendidikan, teknologi, pertanian, bisnis, hukum, dan psikologi.
Hampir seluruh program studi yang ada di Universitas Muria Kudus telah memperoleh akreditasi dari lembaga akreditasi nasional BAN PT. Program studi yang ditawarkan oleh Universitas Muria Kudus meliputi jenjang pendidikan dengan tingkatan berdasarkan acuan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia:
Pendidikan Akademik
Program Sarjana (S1)
Program Pascasarjana Magister (S2)
Program Doktoral (S3) (proses perijinan)
Program Sarjana (S1)
Program sarjana adalah program pendidikan lanjutan yang diarahkan pada lulusan yang memiliki kualifikasi menguasai dasar - dasar ilmiah dan keterampilan dalam bidang ilmu tertentu, mampu menerapkan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang dimilikinya sesuai dengan bidang ilmunya, mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, budaya, dan seni. Dalam penjenjangan KKNI, pendidikan sarjana berada pada level 6. Program Sarjana Universitas Muria Kudus memiliki beberapa jenis kelas, yakni: Reguler, Paralel (Non Reguler) dan Ekstensi (bagi lulusan D3).
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Program Studi Manajemen
Program Studi Akuntansi
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris
Program Studi Bimbingan Konseling
Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Program Studi Pendidikan Matematika
Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar
Program Profesi Guru
Fakultas Teknik
Program Studi Teknik Informatika
Program Studi Sistem Informasi
Program Studi Teknik Mesin
Program Studi Teknik Industri
Program Studi Teknik Elektro
Fakultas Hukum
Fakultas Pertanian
Program Studi Agroteknologi
Program Studi Agribisnis
Fakultas Psikologi
Program Pascasarjana (S2)
Program Pascasarjana Universitas Muria Kudus menjadi bagian penting dalam pengembangan pendidikan lanjut yang berorientasi pada penguatan riset, profesionalisme, dan inovasi akademik. Berdasarkan laman Program Pascasarjana UMK, saat ini Pascasarjana UMK menyelenggarakan 5 (lima) program studi:
Magister Manajemen
Magister Ilmu Hukum
Magister Pendidikan Dasar
Magister Pendidikan Bahasa Inggris
Magister Sistem Informasi
Akreditasi
Adapun hasil akreditasi sampai akhir tahun 2025, yaitu: