Tanjak Palembang merupakan sebuah ikat kepala yang biasa dipergunakan masyarakat Melayu sebagai tanda dan ciri khas dari masyarakat yang berdiam di sana, dan di Palembang sendiri, tanjak biasanya kerap dikenakan di dalam acara-acara penting, seperti pernikahan, acara pemerintah ataupun adat. Biasanya bahan dasar tanjak dibuat dari songket dan berbentuk segitiga, namun ternyata tanjak sendiri memiliki banyak jenis dan motif bahkan tanjak juga ada yang berbahan dasar batik.
Tanjak sudah mulai dipakai sejak abad ke-8 di zaman Kerajaan Sriwijaya, konon katanya orang-orang Melayu Sriwijayalah yang pertama kali menggunakan tanjak dalam keseharian mereka.[1]
Lipatan kain di tanjak memiliki filosofi tersendiri, dan biasanya lipatan pada tanjak berjumlah ganjil, serta banyak jenis dan motif tanjak yang biasa digunakan, salah satu contohnya, tanjak yang dikenakan saat berperang tak ada lipatan khusus, jadi tanjak yang digunakan bermodel simpel hanya berbentuk segitiga saja.
Pada tanggal 8 Oktober 2019, Tanjak Palembang diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda asal Palembang oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMDIKBUD) RI.[2] Untuk melestarikan Tanjak, Pemerintah Sumatera Selatan menghimbau untuk selalu masyarakatnya memakai tanjak dan mewajibkan setiap bangunan di Sumatera Selatan wajib memakai atribut lambang atau simbol berupa Tanjak, baik di gapura atau bagian bangunan tersendiri.[3][4] Saat ini, bisa dilihat dari berbagai macam bangunan di Palembang, sudah banyak sekali bangunan yang menggunakan motif tanjak sebagai gapura bangunan mereka. Hal ini memberikan kesan yang megah juga memiliki nilai budaya.
Sejarah
Menurut sejarah, tengkolok atau tanjak pertama kali digunakan oleh masyarakat Sriwijaya di Sumatera. Pada tahun 750 Masehi, Sang Jaya Bangsa atau Sang Rama Dhamjaya - Raja Sriwijaya yang berpusat di Palembang, Sumatera Selatan, telah menyerang kerajaan Langkasuka yang berpusat di Semenanjung Tanah Melayu kini yang ketika itu berada di bawah pemerintahan Raja Maha Bangsa. Sehingga tahun 775 M, Sriwijaya berhasil menaklukkan Langkasuka dan semua jajahannya. Dari sini, penggunaan tanjak atau tengkolok diperkenalkan ke Semenanjung (sekarang bagian negara Malaysia). Bagaimanapun, pengaruh budaya Langkasuka seperti “kecopong” atau “ketopong” tetap dominan disana. Di semenanjung sendiri, peraturan penggunaan tengkolok atau tanjak bermula ketika Seri Teri Buana ditabalkan sebagai kerajaan bagi tiga kerajaan yaitu: Sriwijaya, Bintan dan Singapura lama. Dari segi geografi, Kepulauan Bintan dan Kepulauan Singapura adalah sebagian dari Semenanjung Tanah Melayu. Pengaruh, masuknya tengkolok, tanjak bermula dari selatan ke utara semenanjung. Pada era-era berikutnya, selepas penyebaran agama Islam, Sultan Melaka dan Johor-Riau-Lingga-Pahang mempunyai putera mereka sebagai raja atau sultan di tanah Perak, Jeram (Selangor), Johor, Terengganu dan Pahang. Terdapat juga di kalangan raja-raja Melaka dan Johor-Riau-Lingga-Pahang yang dilantik sebagai timbalan raja di tanah jajahan seperti Kelang (Selangor) dan Muar (Johor). Sultan Mahmud Syah (Kedah) telah pergi ke Melaka untuk menghadap Sultan Mahmud Syah (Melaka) untuk memohon penobatan. Di sinilah bermulanya sejarah tengkolok atau tanjak di negara Kedah. Sejarah tengkolok atau tanjak di negeri Kelantan bermula apabila Sultan Melaka menakluki negara Serendah (Seri Indah) Sekebun Bunga di bawah pemerintahan Sultan Gombak. Dari Kelantan, penggunaan tengkolok atau tanjak masuk ke Patani ketika Patani diperintah oleh anak raja dari dinasti Kelantan I dan dinasti Kelantan II. Pada era Kerajaan Persekutuan Besar Patani, penggunaan tengkolok, tanjak dan ikat kepala telah berkembang di negara Singgora (Songkhla, Phatthalung dan Satun) dan Ligor (Nakhon Si Thammarat). Di bawah pengaruh Kerajaan Kedah juga, penggunaan tengkolok, tanjak, dan ikat kepala telah berkembang ke Sendawa (Sadao), Setul (Satun), Terang (Trang), Ayer Kelubi (Krabi), Kuala Punga (Phang Nga), Bukit Pulau (Koh Phuket), dan Rundung (Ranong) di Selatan Thailand serta Tanah Sari (Tenasserim) di Selatan Myanmar.
Filosofis
Dalam masyarakat Melayu Palembang, penggunaan tanjak juga erat kaitannya dengan nilai kesopanan, kewibawaan, dan penghormatan terhadap adat istiadat. Tanjak dipandang sebagai simbol kehormatan yang menunjukkan identitas pemakainya sebagai bagian dari masyarakat yang menjunjung tinggi nilai budaya dan norma sosial. Oleh karena itu, pemakaian tanjak tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan disesuaikan dengan jenis kegiatan, kedudukan sosial, serta tata cara adat yang berlaku. Hal ini menunjukkan bahwa tanjak tidak hanya memiliki fungsi praktis sebagai penutup kepala, tetapi juga menjadi media komunikasi budaya yang menyampaikan nilai-nilai sosial kepada masyarakat.
Selain itu, lipatan-lipatan pada tanjak memiliki makna filosofis yang mencerminkan karakter masyarakat Melayu. Bentuk lipatan yang umumnya berjumlah ganjil melambangkan keseimbangan, kehati-hatian, dan kebijaksanaan dalam bertindak.[5] Setiap lekukan dan sudut pada tanjak dibuat dengan penuh pertimbangan sehingga menghasilkan bentuk yang harmonis dan memiliki nilai estetika tinggi. Filosofi tersebut menggambarkan bahwa masyarakat Melayu Palembang tidak hanya mengutamakan keindahan visual, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kehidupan di balik setiap unsur budaya yang mereka ciptakan.
Nilai Budaya dan Sosial
Penelitian yang dilakukan oleh Mubarat et al. (2024) menunjukkan bahwa Tanjak Palembang memiliki makna filosofis yang mencakup aspek budaya, spiritual, dan estetika.[5] Dari sisi visual, tanjak didominasi oleh bentuk geometris segitiga dengan kombinasi warna merah dan kuning keemasan yang merepresentasikan keberanian, kemuliaan, serta kejayaan budaya Palembang. Makna-makna tersebut kemudian diimplementasikan pada berbagai struktur bangunan di Kota Palembang sebagai upaya untuk memperkuat identitas budaya lokal dan menjaga keberlanjutan warisan budaya di tengah arus modernisasi.
Keberadaan Tanjak Palembang hingga saat ini menunjukkan bahwa warisan budaya dapat terus bertahan apabila mendapat dukungan dari masyarakat dan pemerintah.[6] Salah satu bentuk pelestarian yang dilakukan adalah dengan menjadikan tanjak sebagai bagian dari atribut resmi pada kegiatan tertentu dan mendorong masyarakat untuk terus mengenakannya sebagai simbol budaya daerah. Upaya tersebut tidak hanya bertujuan menjaga eksistensi tanjak, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya melestarikan kearifan lokal sebagai bagian dari identitas budaya bangsa.