Taman Nasional Aketajawe-Lolobata adalah taman nasional yang terletak di Halmahera, Maluku Utara, Indonesia.[1][2][3] Taman ini dianggap penting bagi keselamatan setidaknya 23 spesies burung endemik oleh BirdLife International.[4][5] Tercatat ada 243 spesies burung di Maluku Utara dan 211 spesies di Halmahera yang ditemukan di sini. Aketajawe-Lolobata, yang merupakan wilayah seluas 167.300 hektare,[4] dinyatakan sebagai taman nasional pada tahun 2004.
Fauna Endemik
Beberapa spesies endemik yang menarik perhatian adalah Bidadari Halmahera (Wallace's Standardwing), Cekakak Biru-putih, Gosok Halmahera, dan Kuskus Ornamen. Juga dapat ditemukan 33 jenis mamalia, 53 jenis reptil, dan berbagai amfibi.
Suku Togutil
Hutan taman nasional ini juga merupakan rumah bagi suku Togutil, komunitas adat terpencil yang hidup semi-nomaden dan masih bergantung pada alam untuk berburu, memancing, dan mengumpulkan sagu.
Ekosistem Hutan
Taman ini mencakup ekosistem hutan hujan dataran rendah dan pegunungan, dengan vegetasi yang didominasi oleh spesies seperti kayu besi maluku (Intsia bijuga) dan kayu agathis.
Sebelum ditetapkan menjadi kawasan konservasi, Taman Nasional Aketajawe Lolobata merupakan kawasan lindung yang memiliki peran penting bagi kelestarian ekosistem hutan tropis Halmahera. Pengusulan status kawasan lindung ini diinisiasi pada tahun 1981 dalam Rencana Konservasi Nasional di Indonesia (the National Conservation Plan for Indonesia – FAO, 1982) di mana dalam forum tersebut diusulkan empat kawasan lindung di Pulau Halmahera yaitu Aketajawe, Lolobata, Saketa dan Gunung Gamkonora.[6]
Kawasan blok Aketajawe dan Lolobata diusulkan kembali menjadi kawasan Suaka Margasatwa Lolobata dengan luas 189.000 Ha dan Cagar Alam Aketajawe dengan Luas 120.000 Ha. Kawasan Margasatwa Lolobata ini mencakup pesisir Teluk Dodaga serta sebagian besar kawasan hutan di semananjung Timur Laut Pulau Halmahera dengan ketinggian dari 0 – 1.417 mdpl. Sedangkan kawasan Aketajawe mencakup pesisir barat bagian tengah Halmahera di wilayah pesisir Gita serta sebagian besar hutan di bagian tengah Pulau Halmahera dengan ketinggian antara 0 – 1.513 mdpl.[6]
Tepat pada tahun 1993, Biodiversity Action Plan for Indonesia merekomendasikan Lolobata dengan luas 189.000 sebagai salah satu kawasan prioritas untuk konservasi dan kemudian pada tahun 1995, PKA/BirdLife mengajukan usulan yang telah diperbarui untuk kawasan konservasi di Aketajawe dan Lolobata. Dengan pertimbangan tata guna lahan, kelestarian ekosistem, perlindungan fungsi hidro orologi maka kawasan Aketajawe dan Lolobata di usulkan menjadi kawasan taman nasional dengan luasan pada blok Aketajawe 73.000 ha dan Blok Lolobata 140.000 ha.[6]
Upaya menjadikan Aketajawe dan Lolobata sebagai kawasan taman nasional terus dilakukan. Sehingga pada tahun 1997 dilakukan Pengkajian Sistem Kawasan Lindung bagi Kawasan Indo-Malaya di mana dalam kajian tersebut mencantumkan Lolobata dan Aketajawe sebagai kawasan prioritas untuk dikukuhkan sebagai kawasan taman nasional. Setelah melalui tahap konsultasi dan koordinasi maka pada tahun 2000, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah kemudian menyatakan dukungan terhadap pembentukan taman nasional.[6]
Melalui koordinasi dan kunsultasi dengan masing-masing pemerintah daerah kemudian terbitlah dukungan dari pemerintah Kabupaten/ kota serta Propinsi Maluku Utara. Dan pada tahun 2004, tim terpadu yang terdiri dari PHKA, LIPI, LH serta difasilitasi oleh BirdLife melakukan kajian untuk menyiapkan kembali rekomendasi kepada Meneteri Kehutanan. Setelah melalui proses clear and Clean maka pada tanggal 18 Oktober 2004, Taman Nasional Aketajawe-Lolobata ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: SK.397/Menhut-II/2004, dengan luas 167.300 ha. Kawasan terdiri dari dua blok, yaitu Blok Aketajawe seluas 77.100 ha dan Blok Lolobata seluas 90.200 ha.[6]