Taman Hutan Raya Ngurah RaiKelurahan Jimbaran dengan Taman Hutan Raya Ngurah Rai tampak di sebelah bawah foto.
Taman Hutan Raya Ngurah Rai atau sering disingkat TAHURANgurah Rai adalah satu-satunya taman hutan raya di Provinsi Bali, Indonesia. Kawasan ini merupakan ekosistem mangrove yang penting, terletak di daerah hutan payau yang selalu tergenang air payau dan dipengaruhi oleh pasang surut air laut. TAHURA Ngurah Rai juga dikenal dengan nama Prapat Benoa Suwung.[1]
Luas total kawasan TAHURA Ngurah Rai ditetapkan sebesar 1.373,50 hektar. Namun, berdasarkan studi pada Januari 2019 menggunakan citra Sentinel-2A, luas distribusi spasial mangrove yang teridentifikasi adalah 1.002,22 hektar, dengan kerapatan bervariasi dari sangat rapat hingga sangat jarang.[2] Selisih luasan ini diduga karena perbedaan metode pendeteksian mangrove dan adanya kerusakan atau degradasi oleh aktivitas manusia.[1]
Kawasan ini pertama kali ditetapkan sebagai hutan tutupan oleh pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1927. Pada tahun 1992, melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 885/Kpts-II/92, TAHURA ini dikenal sebagai Kawasan Hutan Prapat Benoa. Pengukuran batas kawasan telah dilakukan beberapa kali, termasuk pada tahun 1952, rekonstruksi pada tahun 1982, dan pengukuran batas fungsi hutan lindung dan hutan produksi pada tahun 1984.
Untuk memperkuat status hukum dan mengatasi berbagai permasalahan pelanggaran, pengukuran batas dengan Berita Acara Tata Batas dilakukan pada 5 Februari 1987, disahkan oleh Menteri Kehutanan pada 10 Februari 1988, dan ditetapkan dengan SK. Penetapan No. 067/Kpts-II/88 tanggal 15 Februari 1988, dengan luas 1.392 hektar. Penetapan TAHURA Ngurah Rai secara resmi dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan (Kepmenhut) Nomor 544/Kpts-II/1993 tanggal 25 September 1993, dengan luas 1.373,50 hektar.
Awalnya, kawasan ini dikelola untuk konservasi oleh lembaga JICA dari Jepang, yang juga membangun fasilitas seperti jalan panggung, pos pemantauan, dan balai rehat. Sejak tahun 2010, TAHURA Ngurah Rai mulai dibuka untuk kunjungan turis, dan pada tahun 2013, pengelolaan diserahkan kembali kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) TAHURA Ngurah Rai.
Hidrologi DAS
Terdapat empat daerah aliran sungai (DAS) yang alirannya bermuara ke kawasan ini diantaranya DAS Badung dengan ouletnya Waduk Tukad Badung dan DAS Mati dengan outletnya Bendung Gerak Tukad Mati, keduanya berada di pesisir utara Teluk Benoa. Sedangkan di pesisir selatan teluk (wilayah Kuta Selatan) yaitu DAS Tukad Jantung dan DAS Bualu.[3]