Perdagangan Bebas
Pertengahan abad ke-17 Banjarmasin mengalami kemajuan dan kemakmuran yang pesat. Menurut Barra pada tahun 1662 ada 12 jung orang Melayu, Inggris, Portugis mengangkut lada dan emas ke Makassar. Sementara di pelabuhan Banjarmasin dipenuhi lebih dari 1000 perahu layar, baik perdagangan interinsuler maupun perdagangan inter-kontinental, karena kontrak perdagangan (monopoli) dengan VOC yang dilakukan tahun sebelumnya hanya merupakan kontrak kosong belaka.[5]
Kesultanan Banjarmasin tidak terikat terhadap bangsa manapun juga dan lebih mengacu kepada perdagangan bebas di mana semua bangsa boleh berdagang di Banjarmasin. Orang-orang Banjar akan bebas pula melakukan hubungan dagang dengan bangsa-bangsa lain dan tidak terikat kepada VOC-Belanda, EIC-Inggris atau Portugis. Kesultanan Banjar memberikan keleluasaan kepada para saudagar untuk berniaga, dan dengan sendirinya pertumbuhan ekonomi kesultanan akan meningkat, asalkan sistem yang berlaku saat itu berfungsi.[5]
Hasil dari perdagangan bebas tersebut, Banjarmasin mengalami kemakmuran yang pesat, dan akibatnya muncul kemelut politik istana seperti pergeseran dan perebutan kekuasaan, tetapi walau begitu, dilihat dari pihak luar negeri, kondisi Kesultanan Banjarmasin tetap utuh.[5]
Kebijakan anti-VOC
Perebutan kekuasaan di Kesultanan Banjar pada abad ke-17 menghasilkan kompromi politik, Sultan Rakyatullah tetap berkuasa di Martapura, sedangkan Sultan Agung. Martapura yang merupakan daerah tambang emas dan hasil kebun lada terletak di sebelah hulu dari Banjarmasin, sehingga cara ini dapat mematikan perdagangan Sultan Rakyatullah saingannya.[5]
Sehubungan dengan ini Pangeran Sultan Agung mengirim dutanya ke Betawi yaitu Souta Nella dan Nala pada tahun 1665. Kepada VOC disampaikan surat Pangeran Suryanata II yang isinya:
- Supaya VOC memanggil kembali orang orangnya yang berada di Martapura dan menutup lojinya.
- Mengenai lada VOC tidak perlu khawatir, karena akan dikirim Sultan sendiri dengan kapal ke Batavia.
- Meminta agar isi kapal Sultan yang dirampas VOC sekembalinya dari Aceh diberikan kembali dengan perantaraan dutanya.
- Surat ini menyebutkan pula pemberian Sultan Agung/Pangeran Suryanata kepada VOC sebanyak 2.000 gantang lada dan dua lembar tikar rotan.[6]
Utusan yang membawa surat Sultan Agung ini terjadi pada tahun 1665, dan hal ini berarti perjanjian sebelumnya yang dibuat tahun 1664 hanya merupakan kertas kosong belaka.
Sikap Sultan Agung yang meminta VOC-Belanda keluar dari Banjarmasin, diduga atas motivasi dari Kesultanan Mataram, agar Banjarmasin membuka front terbuka sikap anti-VOC. Sikap ini diperlukan sebab kerajaan lainnya terutama Kesultanan Mataram mengalami kemunduran dalam bidang perdagangan akibat sepak terjang Belanda yang selalu memegang monopoli perdagangan.[5]
Pada bulan Juli 1665 menurut laporan Residen Gerret Lemmes, tiba-tiba Pangeran Suryanata II pergi ke daerah Negara untuk membeli lada secara monopoli dari rakyat penghasil lada dan menjualnya kepada pedagang-pedagang Makassar, Inggris, Portugis dan Cina, sedangkan utusan VOC-Belanda sama sekali tidak diberinya kesempatan memperoleh lada. Bahkan pelabuhan Banjarmasin dipenuhi dengan pedagang-pedagang dari segala bangsa dan perdagangan dilakukan secara bebas. Untuk mempertahankan perdagangan bebas ini dan menghapus keinginan VOC-Belanda untuk memperoleh monopoli, Pangeran Suryanata II mengirim utusan ke Kesultanan Banten (Sultan Ageng Tirtayasa), meminta bantuan dan mengakui kekuasan Banten atas Kesultanan Banjarmasin.[5]
Sekitar tahun 1670-an terjadi perubahan besar di Indonesia Timur yang membahayakan bagi perdagangan bebas Banjarmasin, yaitu jatuhnya bandar internasional Makassar dibawah kontrol sesuai Perjanjian Bungaya (18 November 1667), ancaman inilah yang menyebabkan Sultan Agung/Pangeran Suryanata II mengirimkan utusan-utusan ke Batavia untuk memperoleh monopoli senjata dan mesiu. Kemunduran perdagangan di Indonesia Timur ini sebagai akibat dari taktik dan strategi VOC-Belanda yang selalu berusaha memperoleh monopoli perdagangan dengan menerapkan politik divide et impera-nya.[5]
Sikap Sultan Banjar yang anti VOC-Belanda pada masa tersebut karena beberapa pertimbangan:
- Hubungan dagang dengan Belanda, selalu diakhiri dengan peristiwa pembantaian dan permusuhan di kedua belah pihak.
- Dalam setiap perjanjian kontrak dagang, VOC-Belanda selalu ingin monopoli, dan tidak memberi peluang terciptanya perdagangan bebas.
- Adat istiadat orang-orang Belanda, bertentangan dengan adat istiadat orang Banjar, sehingga lambat laun akan timbul konflik budaya.[5]
Pertimbangan-pertimbangan tersebut, didasarkan atas kemungkinan dukungan dan kemufakatan Dewan Mahkota, khususnya yang anti VOC. Walau demikian, VOC-Belanda terus menerus mencari peluang dan dukungan untuk bercokol di Banjarmasin, karena perdagangan VOC-Belanda di Kesultanan Banjarmasin tidak macet.[5]