Awalnya, sungai ini adalah kanal yang dibangun pada 1635 sebagai batas keliling Benteng Tatas. Sekarang, sungai ini terlteak di Jalan Sudirman - Jalan AS Musaffa - Jalan Suprapto, Kelurahan Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.[2]
Pada Mei 2025, sungai Tatas dilakukan normalisasi aliran sebagai pemeliharaan kapasitas sungai dalam menampung limpasan air yang menyebabkan genangan di jalan. Normalisasi dilakukan dengan cara pengerukan sungai sedalam 1 m dan lebar 5 m. Setiap 10 meter, volume pengerukan mencapai sekitar 50 m3.[1]