Sanksi ekonomi adalah hukuman perdagangan dan finansial yang diterapkan oleh satu negara atau lebih yang melawan negara, kelompok atau individual yang memerintah sendiri yang menjadi target.[1] Sanksi ekonomi meliputi berbagai bentuk pembatasan perdagangan, tarif dan pembatasan transaksi keuangan.[2]Embargo bersifat mirip, tetapi biasanya menerapkan sanksi yang lebih berat.
Bentuk Sanksi Ekonomi
Sanksi ekonomi ini diberlakukan kepada semua negara.[3] Bentuk sanksinya seperti pembatasan perjalanan antar negara yang mengakibatkan penghambatan dalam jalur perdagangan. Penghambatan jalur perdagangan akan menimbulkan penurunan pertumbuhan ekonomi karena terkendalanya akses masuk ekspor/impor dan tentunya akan mengakibatkan efek domino terhadap tarif yang diberlakukan.
Diberlakukannya sanksi ekonomi ini juga dapat dilakukan dalam bentuk pembatasan investasi atau modal terhadap negara yang memberlakukan sanksi ekonomi, pembekuan aset pada suatu negara bahkan bisa sampai disita terhadap negara yang memberlakukan sanksi ekonomi tersebut. [4]